Jakarta-IMBCNews – Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS menyelenggarakan “Pelatihan Monitoring dan Evaluasi Program” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
Kegiatan ini berlangsung di Jakarta pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang diikuti oleh amil BAZNAS Pusat, Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi hingga Kabupaten/Kota serta LAZ.
Dalam sambutannya, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Zakat Nasional, K.H. Achmad Sudrajat, Lc., MA mengatakan, pelatihan ini disajikan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam mempersiapkan penyempuranaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, khususnya BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dan juga LAZ.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran akan arti pentingnya monitoring dan evaluasi demi pengembangan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat di BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dan LAZ dalam pengelolaan zakat,” kata K.H. Achmad Sudrajat, Senin (6/5/2024).
Menurut Achmad, dalam pelaksanaan tugasnya BAZNAS dan LAZ menyelenggarakan fungsi pengendalian pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Untuk itu, kata Achmad, program yang sudah direncanakan dan dijalankan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar kemanfaatan program dapat diukur dan dapat diketahui apakah program tersebut dapat direkomendasikan untuk dilanjutkan, dihentikan atau dikembangkan.
“Dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, ketepatan program yang direncanakan dan dilaksanakan bisa diketahui tepat sasaran agar tujuan penyaluran zakat dapat terlaksana yaitu meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Sementara Kepala Pusdiklat BAZNAS, Sarniti, SH., MH mengatakan, pelatihan ini yang akan menyajikan serangkaian materi yang sangat penting dan relevan. Pertama, kata Sarniti, peserta akan belajar tentang desain model logika evaluasi, sebuah konsep yang memungkinkan kita untuk memahami secara lebih dalam hubungan sebab-akibat dalam suatu program.
“Selanjutnya, mereka akan dibekali dengan kerangka kerja monitoring dan evaluasi, sebuah landasan yang kokoh untuk memandu langkah-langkah kita dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program secara efektif,” ujar Sarniti.
Tak hanya itu, lanjut Sarniti, peserta juga akan mempelajari beragam metode evaluasi hasil program yang dapat kita terapkan sesuai dengan kebutuhan dan konteks yang ada. Kemudian, peserta akan diajak untuk memahami tahapan-tahapan penting dalam merencanakan aktivitas monitoring dan evaluasi, agar peserta dapat melaksanakannya dengan terstruktur dan efisien.
“Terakhir, namun tak kalah pentingnya, peserta akan memahami tahapan evaluasi hasil program, yang akan membantu kita untuk mengukur efektivitas dan dampak nyata dari program yang telah kita jalankan,” lanjutnya.
Sarniti berharap, dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam monitoring dan evaluasi program pengelolaan secara efektif.
“Semoga output dari pelatihan dapat menjadikan para pengelola zakat menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam mewujudkan mustahik menjadi muzaki, kesejahteraan masyarakat, Nusantara adil Makmur Sentosa,” pungkasnya.
Berdasarkan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional (LPZN) BAZNAS 2023, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional yang berasal dari BAZNAS Pusat, Provinsi/Kota/Kabupaten, dan LAZ se-Indonesia mencapai Rp32,3 triliun.
Sementara itu, realisasi mustahik penerima pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL Nasional 2023 Per Bidang Program (Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, Dakwah/Advokasi) mampu menyasar kepada 123.66.742 penerima manfaat, dengan pertumbuhan sebesar 108.38 persen. (*)