IMBCNews, Jakarta | BEM Nusantara (BemNus) DKI Jakarta Raya unjuk rasa merespon tindakan pemerintah yang tidak memihak terhadap warga Pulau Rempang dan dinilai ada unsur memaksakan kehendak dalam membangun Rempang Eco City.
Plt. Koorda BemNus Rizqi Ahmad Bayhaqi menyampaikan, pemaksaan terhadap warga Rempang tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945 pada alenia ke empat; Bahwa negara ini dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan kemerdekaan.
“Faktanya, pemerintah sendiri yang merenggut kemerdekaan dari rakyat sendiri melalui sikap menteri/BKPM demi kepentingan Investor dan merugikan rakyat Rempang,” ungkap Rizqi kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/10).
Pembangunan kawasan industri Pulau Rempang-Kota Batam, sebut Rizqi menimbulkan konflik sengketa tanah antara masyarakat, pemerintah, dan PT. Makmur Elok Graha.
“Program pembangunan bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia terhadap Singapura itu justru berujung bentrok, akibat ketidakpastian hukum atas tanah,” terangnya.
Rizqi mengemukakan bahwa masyarakat menganggap, tanah tersebut merupakan warisan leluhur yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan RI. “Sedangkan sisi lainnya, ada Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pada sebuah perusahaan, membuat tanah tersebut dianggap tidak lagi milik masyarakat,” sebut dia.
Lebih lanjut Rizqi mengatakan kepada awak media, atas dasar situs BP Batam, proyek ini akan memakan lahan seluas 7.572 hektare di Pulau Rempang atau sekitas 45,89 persen dari keseluruhan lahan pulau yang memiliki luas sebesar 16.500 hektare.
“Akan banyak warga terdampak dari relokasi demi pengembangan proyek yang dimaksud pemerintah menyiapkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi, tetapi sebagian besar warga Rempang sendiri menolak direlokasi,” jelasnya
Menurut Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia yang infonya sudah ketemu dengan warga Rempang dan warga sudah setuju dengan relokasi tersebut, realitanya seorang ibu berteriak-teriak meminta menteri investasi tersebut untuk berbicara, namun sang menteri dipandang beberpa pihak tidak responship dengan baik kepada ibu tersebut.
Berdasarkan indormasi lapangan yang cenderung menyulut ketegangan, Rizqi mengajak seluruh mahasiwa dan masyarakat DKI Jakarta untuk selalu bersama menyuarakan pembelaan terhadap warga Rempang untuk menolak atas investor yang hanya mementingkan dirinya serta kelompok sendiri.
Bahlil yang mengatakan kalau dirinya berasal dari rakyat kecil, tapi nyatanya ketika diberi amanat pada kedudukan menteri investasi/BKPM, malah kesankan kontra dengan rakyat kecil.
“Pandangan kami dari Bem Nusantara cukup banyak warga asli Rempang yang dirugikan oleh kegiatan relokasi dan pembangunan Proyek Rempang Eco City,” ungkap Rizqi. Oleh karena itu, BemNus DKI medesak agar Bahlil jika tidak mampu berpihak ka rakyat mundur dari menteri.
“Kami juga meminta kepada Presiden RI, Pak Joko Widodo untuk segera mencopot Bahlil dari jabatan Menteri Investasi/BKPM,” sebut dan harapnya. (asy: BemNus/RAB)