IMBCNEWS Jakarta, | Bentrokan tak terhindarkan terjadi di lingkungan imigran di kota terbesar ketiga di Swedia pada Senin (4/9), sehari setelah seorang pengunjuk rasa anti-Muslim membakar kitab suci Al-Qur’an. Polisi tampak membiarkan untuk tidak mencegahnya sehingga memancing untuk terjadinya bentrok.
Polisi di Malmo mengatakan mereka dilempari batu, sementara puluhan mobil dibakar, termasuk yang berada di garasi bawah tanah. Polisi menggambarkan peristiwa yang dimulai pada hari Minggu (3/9) itu dan berlangsung sepanjang malam itu sebagai “kerusuhan yang disertai aksi kekerasan.”
Bentrokan terjadi setelah seorang pengunjuk rasa anti-Muslim, Salwan Momika, membakar Al-Qur’an dan massa yang marah berupaya menghentikannya. Setidaknya tiga orang ditahan aparat dalam insiden tersebut.
Kerumunan massa yang sebagian besar terdiri dari anak-anak muda membakar ban dan puing-puing pada Senin pagi, sementara yang lainnya melemparkan skuter listrik, sepeda dan penghalang jalan di kawasan Rosengard di Malmo, yang juga pernah mengalami bentrokan serupa di masa lalu. Mereka juga membawa spanduk-spanduk yang mengecam pembakaran Al-Qur’an.
“Saya memahami bahwa pertemuan publik seperti ini membangkitkan emosi yang kuat, namun kami tidak dapat mentolerir gangguan dan tindakan kekerasan seperti yang kami lihat pada Minggu sore,” ujar Petra Stenkula, seorang perwira polisi senior di Malmo.
“Sangat disayangkan sekali aksi kekerasan dan vandalisme terjadi di Rosengard,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson dalam konferensi pers.
“Apapun alasan di balik kerusuhan ini, pembakaran mobil dan kekerasan terhadap polisi, saya pikir semua orang Swedia tidak dapat menerimanya,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, Momika, pengungsi asal Irak, telah menodai salinan Al-Qur’an dalam serangkan protes anti-Muslim yang sebagian besar terjadi di Stockholm. Polisi Swedia mengizinkan tindakannya dengan alasan kebebasan berpendapat.
Seorang perempuan memegang poster bertuliskan, “Al-Qur’an adalah kehormatan kami” dalam aksi protes di depan kedutaan besar Swedia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 27 Januari 2023. (Foto: Reuters/Hasnoor Hussain)
Pembakaran Al-Qur’an tersebut memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia dan ancaman dari kelompok ekstremis Islam. Para pemimpin Muslim di Swedia juga telah meminta pemerintah untuk menemukan cara untuk menghentikan tindakan pembakaran Al-Qur’an.
Swedia mencabut undang-undang penistaan agama tahun 1970-an dan pemerintah mengatakan tidak berniat memberlakukannya kembali.
Namun demikian, pemerintah telah mengumumkan penyelidikan terhadap kemungkinan mengizinkan polisi menolak permohonan izin demonstrasi dengan alasan keamanan nasional.
imbcnews/Voa Ind AS/diolah/