Jakarta-IMBCNews – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Pekan dan Pameran Sastra 2024 di Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin, Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Jakarta Pusat pada 3-16 Juni 2024.
Terkait kegiatan tersebut, pada hari Kamis 6 Juni 2024 dihelat diskusi publik bertema “Selayang Pandang Pengarang dan Sastra Betawi” dengan pembicara budayawan Yahya Andi Saputra dan sejarawan JJ Rizal dengan moderator Mae Shafira.
Yahya Andi Saputra memaparkan, sastra Betawi muncul sejak abad ke-19 dengan pantun dan syair dalam lagu gambang keromong, jampi, dan mantra.
“Kemudian berkembang menjadi tradisi bercerita seperti sohibul hikayat, buleng, dan gambang rancak,” ujar Yahya pada diskusi di Lantai 4, Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin.
Menurut dia, mantra atau jampi berupa teks lisan yang memadukan berbagai bahasa dengan pilihan kata kini bisa digunakan seorang untuk memulai sebuah acara guna mencairkan suasana seperti halnya pantun.
Namun, dia yang tergabung di Lembaga Kebudayaan Betawi itu menekankan penggunaan mantra dan jampi dapat digunakan asalkan tidak difungsikan sebagaimana dahulu kala yang identik dengan praktik mengusir roh jahat atau ritual perdukunan.
“Saya juga sering kalau diundang (acara) di mana-mana mengawali dengan membaca mantra (jampi), maksudnya bukan untuk sebagaimana dipakai oleh dukun,” ucap Yahya
Menurut dia, seperti halnya pantun, mantra atau jampi yang disampaikan saat seseorang akan memulai acara bisa membantu untuk mencairkan suasana sehingga dia lebih percaya diri saat harus bertutur di depan khalayak.
“Salah satu fungsi pantun itu mencairkan suasana, menjadikan gurih di cita rasa. Begitu juga dengan jampi bisa digunakan, tapi bukan difungsikan sebagaimana dahulu,” tutur Yahya.
Dia yang memulai diskusi dengan melafalkan jampi yang dulunya difungsikan sebagai penolak setan itu selama sekitar satu menit mengatakan jampi merupakan salah satu sastra lisan.
“Jampi itu dituturkan oleh tukangnya kalau dia mau difungsikan. Misal saya mau memikat (pelet) A, datang ke rumah B yang kemudian menyampaikan sejumlah persyaratan,” ujar Yahya. (Kadar S.)