IMBCNews, Jakarta | Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo dalam rangka Pelayanan Kegiatan Jasa Bongkar Muat Impor Komoditas Pangan dan Kegiatan Bongkar Muat Movement.
Siaran pers Pelindo di Jakarta, Kamis, menyebutkan, hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono di Jakarta pada Kamis (28/12).
Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi Perusahaan BUMN dalam melakukan kerjasama kemitraan strategis untuk Layanan Kegiatan Jasa Bongkar Muat Komoditas Pangan Impor yang akan menjadi barang persediaan dalam penguasaan Perum Bulog di wilayah kerja Pelindo.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepahaman ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik sehingga memperlancar kegiatan penerimaan beras impor baik proses persiapan kedatangan kapal, berthing, sandar maupun bongkar, serta percepatan pengiriman dari pelabuhan ke gudang BULOG, maupun untuk memperlancar kegiatan movement antar pelabuhan.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini kami harap dapat mempermudah kelancaran distribusi, pemerataan stok, dan ketersediaan pasokan untuk pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta stabilisasi dan keterjangkauan harga pangan dalam rangka pengendalian inflasi pangan secara nasional”, kata Bayu.
Sementara itu Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan Pelindo pasca merger 1 Oktober 2021 melakukan transformasi dan standarisasi pelabuhan yang hasilnya terlihat dengan adanya percepatan dan peningkatan kualitas layanan di pelabuhan. Hal ini berdampak positif pada penurunan waktu sandar kapal (port stay) dan waktu tinggal barang (cargo stay), yang pada akhirnya berkontribusi pada penurunan biaya logistik.
“Kami berharap momen penting hari ini menjadi awal kolaborasi kedepan antara Pelindo dan Bulog yang dapat berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat luas”, kata Arif.
Adapun Ruang lingkup kesepahaman ini mencakup pelaksanaan kegiatan jasa pelabuhan di wilayah kerja Pelindo termasuk penggunaan fasilitas pelabuhan dalam rangka mendukung Prioritas dan kemudahan sandar, serta bongkar muatan kapal impor yang dilaksanakan oleh PJPT yang ditunjuk oleh Perum Bulog.