IMBCNews, Karawang | Acara rutin Rapat Minggon di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang kali ini, Selasa, 28 Mei 2024 dipusatkan di Alula Kantor Desa Tegalsawah. Rapat minggon kali ini diarahkan pada penegasan kriteria masyarakat miskin.
Camat Karawang Timur Budiman, menyampaikan bahwa kriteria masyarakat miskin di desa masih dalam pendataan. “Seperti diungkap petugas RT, karena kurangnya pengetahuan dalam mendata kriteria orang miskin di desa atau kelurahan, warga miskin penerima bansos itu seperti arisan,” kata Budiman.
Kegiatan rapat minggon, sebut Budiman sudah rutin dilaksanakan. Ini merupakan kegiatan untuk untuk dilakukannya berbagai pembenahan kinerja aparat baik soal data mau pun sistem keadministrasian di kelurahan mau pun desa.
“Ya dilaksanakannya pindah-pindah. Kita mengharap kelurahan atau desa menyediakan fasilitas rapat minggon. Jadi semua kelurahan atau desa di Karawang Timur dapat bagian sebagai tempat rapat minggon. Kita harap juga berbagai data dari desa mau pun kelurahan untuk ke depan memiliki kriteria sesuai dengan yang distandakan pemerintah,” kata Budiman menjawab pertanyaan IMBCNews seusai rapat.
Harapan berikutnya, sebut Budimnan, jangan sampai terjadi lagi kekisruhan di desa atau kelurahan untuk masa-masa mendatang. “Mudah-mudahan ke depan data dari semua desa dan keluarahan di Karawang Timur dapat lebih baik lagi,” harap dia.
Hadir dalam Rapat Minggon selain aparatur Kecamatan Karawang Timur, ada Kepala UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan, Koorwil Cambidik, para Lurah dan Kepala Desa, Ketua dan tau anggota BPD se-Karawang Timur, juga Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tegalsawah. (eds/hhr-asy2805: lpt/lpg)