Oleh Dr. Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
IMBCNEWS Jakarta | Salah satu sisi yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional adalah masalah daya beli masyarakat.
Jika daya beli masyarakat tinggi maka perekonomian kita secara nasional tentu akan lebih dinamis dan lebih bergairah dimana semua bidang usaha rakyat akan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga investasi dan permintaan terhadap tenaga kerja serta pendapatan secara nasional akan meningkat dan kemiskinan akan menurun.
Kalau hal ini bisa kita wujudkan maka kita selain akan bisa mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi juga sekaligus akan bisa mendorong bagi terciptanya pemerataan dan stabilitas ekonomi dan politik yang kondusif dan positif di negeri ini.
Tapi bila daya beli masyarakat sudah bermasalah dan melemah maka tentu saja yang akan terjadi adalah sebaliknya, dimana pengangguran dan kemiskinan tentu akan meningkat dan stabilitas nasional tentu akan terganggu.
Untuk itu karena tugas pemerintah adalah melindungi dan mensejahterakan rakyat maka sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi dan mendorong usaha dalam negeri terutama UMKM yang menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja yang ada di negeri ini.
Salah satu ancaman yang betul-betul nyata dan telah menjadi momok bagi UMKM hari ini adalah hadirnya barang-barang impor dengan harga yang jauh lebih murah di pasar dalam negeri melalui dunia digital terutama lewat media Tiktok. Untuk itu kita harapkan pemerintah agar benar-benar memberikan perhatian lebih terhadap nasib UMKM ini karena sudah banyak pedagang terutama di pasar grosir Tanah Abang yang merupakan pasar grosir terbesar di asia tenggara telah menutup tokonya.
Kebanyakan mereka juga sudah banyak yang pulang kampung. Kehidupan mereka di kampung kelihatannya bukannya semakin lebih baik tapi malahan semakin lebih buruk karena tingkat pendapatan mereka sudah jauh berkurang bahkan diantara mereka sudah banyak pula yang tidak lagi punya pemasukan dan hanya tinggal menghabiskan simpanan mereka yang ada.
Oleh karena itu jika hal ini tidak bisa cepat teratasi maka tidak mustahil pada waktunya ekonomi UMKM ini benar-benar akan terpuruk sehingga pengangguran dan kemiskinan akan meningkat dan daya beli masyarakat secara aggregat tentu akan menurun. Hal ini tentu jelas tidak bisa kita biarkan karena dia akan bisa mendorong bagi terjadinya krisis ekonomi yang kalau tidak bisa dikendalikan tentu dia akan bisa bertransformasi menjadi krisis sosial dan politik dan hal itu tentu saja tidak kita inginkan.
imbcnews/diolah/**