IMBCNews, Namrole_Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa mengaku, pelaksanaan debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024, ditunda pelaksanaannya.
“Penundaan pelaksanaan debat terbuka kedua, disebabkan banyaknya program kerja KPU, yang bertepatan dengan pelaksanaan debat terbuka kedua, ” ujar Husni, kepada IMBCNews, Jumat, 25 Oktober 2024, di Kantor KPU Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
Menurutnya, untuk penundaan debat terbuka ini, sudah disampaikan kepada Liaison Officer (LO) atau penghubung, masing-masing pasangan calon (Paslon), sebelum Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Mahyudin Tomia, berangkat ke Ambon.
“Pada intinya mereka tidak keberatan dengan penundaan debat kedua, yang ditunda November 2024 nanti. Untuk kepastian waktunya belum diplenokan. yang penting jangan dilaksanakan bertepatan pada kampanye umum, karena itu sangat merugikan paslon, ” kata orang nomor satu di KPU Bursel ini.
Pihak KPU akan mencari waktu untuk pelaksanaan debat kedua, bisa dilaksanakan. Dimana waktu pelaksanaan debat tidak merugikan paslon manapun.
“Penundaan ini bukan unsur kesengajaan. Dengan penundaan debat kedua, itu memberikan kesempatan kepada paslon maupun panelis dapat mempersiapkan diri, sehingga pelaksanaan debat kedua lebih baik dari debat pertama, ” tutur Hehanussa.
Adalah, Kadiv Sosdiklih, SDM dan Parmas, Mahyudin Tomia, membenarkan penundaan debat kedua tersebut.
“Iya informasi penundaan debat kedua, benar adanya. Sebelum saya ke Ambon, saya sudah rapat dengan LO, dan menjelaskan kepada mereka, perihal penundaan jadwal debat kedua, ” ujar Tomia, kepada IMBCNews, via telepon gengamnya.
Dia menyebut, penundaan ini sudah disampaikan kepada LO paslon dan mereka memahami kondisi tersebut. Mahyudin mengaku dari pihak LO mengusulkan untuk penetapan waktu sebisa mungkin tidak berdekatan dengan jadwal kampanye rapat umum.
“LO dari paslon nomor urut 1 mengusulkan untuk di tanggal 13 atau 18 November. Tapi saya tidak bisa tentukan sendiri kepastian tanggalnya. Nanti saya akan melakukan Pleno dengan komisioner KPU lainya, untuk menetapkan waktu pelaksanaannya, ” ucap Tomia.
Dino sapaan akrabnya menuturkan, penetapan jadwal debat kedua bisa juga diluar usulan LO, karena KPU harus membicarakan dengan tim perumus juga, jangan sampai jadwal yang sudah disepakati KPU, tapi terkendala bagi tim perumus.