IMBCNews, Jakarta | Tokoh Nasional Moderasi Ummat Beragama Prof. Dr. H Din Syamsudin, Ph.D., mengingatkan hendaknya warga persyarikatan tidak terjebak oleh romantisme sejarah yang telah diukir oleh para tokoh Muhammadiyah terdahulu. Sekali pun demikian ia juga mengingatkan jasa Ir H Djuanda yang deklarasinya menjadikan lautan Indonesia sebagai bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Din, keterjebakan pada sisi romantisme sejarah memiliki potensi hanya sampai pada membangga-banggakan masa lalu saja. “Sejarah sudah mencatat, peran para tokoh Muhammadiyah dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia begitu jelas dan nyata,” ungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2010 dan 2010-2015, dalam Pengajian Hari Muhammadiyah PWM DKI, di Aula Ir H Djuanda Gedung Da’wah Muhammadiyah Jakarta, Ahad 4 Agustus 2024.
Dalam catatan sejarah, tambah dia, banyak tokoh dari kalangan Muhammadiyah yang telah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional. Jika warga persyarikatan hanya terjebak sisi romentisme keberhasilan para tokoh terdahulu, ia khawatirkan akan lupa kalau warga Muhammdiyah saat ini pasti akan tercatat pada sejarah masa mendatang.
“Sejarah perjuangan masa lalu dapat dijadikan hikmah untuk menata sejarah masa-masa yang akan datang. Dengan bercermin pada masa lalu, hendaknya kita dapat merencanakan sejarah Muhammadiyah untuk masa mendatang; Muhammadiyah yang lebih cerah dan mampu mencerahkan ummat di zamannya, hingga sejarah perjuangan masa lalu berkelanjutan terus menerus,” papar dan ajak Din.
Pada pengajian yang mengangkat tema: Keterlibatan Tokoh-tokoh Muhammadiyah dalam Memperjuangkan Indonesia Merdeka, Din mengemukakan contoh konkret; Salah satunya adalah Ir H Djuanda. Ia katakan, Djuanda pada mulanya hanya seorang guru SMA di Perguruan Muhammadiyah yang sekarang menjadi SMA Muhammadiyah I Jakarta.
“Walau dilatarbelakangi sebagai seorang guru, namun gagasan Djuanda begitu kuat tercatat dalam sejarah karena sebagai peletak Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat sekarang dikenal dengan singkatan NKRI,” tutur dia.
Lebih lanjut Din merinci, Djuanda mempunyai nama lengkap dan title: Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja, pernah menjadi Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Setelah itu Djuanda menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
“Sumbangan terbesarnya untuk negara kita, adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957. Isi deklarasinya menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia; Menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hasil deklarasi ini dikenal juga dengan sebutan Indonesia sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut,” terang Din.
Delkarasi Djunanda itu, lanjut Din, tepatnya tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia.
“Sebelumnya, laut Indonesia yang sempat disetujui PBB dari pantai beberapa pulau besar hanya tujuh mil saja. Hal tersebut sangat berpotensi kapal-kapal asing akan bebas keluar-masuk laut yang berada di antara kepulauan Indonesia; Karena laut antar pulau ada yang dikategorikan sebagai laut Internasional,” sebutnya. (asy: hbm/pwm/jakartaMU)