IMBCNEWS Jakarta, – Direktur Penyidikan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri setelah Wakil Piminan KPK Jahanis Tanak menyampaikan permintaan maaf atas tindakan penyidik KPK yang menetapkan Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Pasca Johanis Tanak menemui para pimpinan Dan Puspom TNI di Gedung Merah Putih di Jakarta, pada Jumat petang, ia meminta maaf kepada masyarakat, memnta maaf kepada Panglima atas tindakan bawahannya yang salah dalam menetapkan anggota TNI seagai orang tersangka korupsi.
Oleh karenanya, Asep Guntur Rahayu sebagai orang yang bertanggungjawab atas pekerjaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah melakkan koordinasi dengan Pom TNI, tetap juga disalahkan, karena itu lebih baik mundur, katanya.
Sebelumnya Tempo.co merelease, Nama Brigjen Asep Guntur Rahayu ramai diperbincangkan usai dikabarkan mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri ini merupakan buntut dari polemik operasi tangkap tangan atau OTT terhadap TNI aktif, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Guntur mengabarkan akan mengundurkan diri dari KPK melalui pesan whatsapp. “Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan, sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri,” bunyi pesan tersebut yang diterima Tempo.
Brigjen Asep Guntur merupakan lulusan Akpol tahun 1996. Pria kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 itu pernah menjabat sejumlah posisi strategis di Polri, seperti Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) dan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ia pernah ditugaskan ke KPK pada 2007 hingga 2013 atau saat masih memiliki pangkat Komisaris Polisi. Dalam rentang waktu itu, Guntur pernah ikut terlibat mengusut kasus besar yang menjerat nama besar seperti Miranda Goeltom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Pada 2013, dia kembali bertugas di Mabes Polri tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Guntur kemudian ditunjuk menjabat sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.
Pasca mundurnya sep Guntur, sejumlah Pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, mengajak pimpinan untuk mengadakan audiensi. Salah satu tuntutan yang diminta adalah pimpinan mundur dari jabatannya, imbas meminta maaf ke TNI atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi.
“Kami memohon dan meminta dengan hormat kepada Pimpinan KPK selaku pengayom, pembina dan atasan kami, untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada tempat yang kondusif dan waktu yang menyesuaikan kesediaan pimpinan,” tulis keterangan pegawai KPK, Sabtu (29/7/2023).
Adapun tuntutan yang pertama adalah meminta adanya permohonan maaf dari pimpinan KPK kepada publik, lembaga, dan pegawai; kedua, meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media. “Ketiga, pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK,” jelas dia.
Mengingat urgensi audiensi tersebut, besar harapan pegawai KPK agar kegiatan tersebut tidak tertunda dengan alasan apapun. Terlebih, hal ini terkait dengan kepercayaan publik yang perlu dijaga dan bussiness process pada penyidikan perkara korupsi suap di Basarnas.
“Kami sebagai grass root di tubuh penindakan KPK sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya yang telah bersusah payah mengorbankan keselamatan diri, waktu, tenaga dan pikiran untuk mengharumkan nama KPK sebagai salah satu lembaga pemberantas korupsi terbaik dan berintegritas di negeri ini,” tandasnya.
imbcnews/sumber web. diolah)