IMBCNews, Indragiri Hulu | Seorang lansia bernama Slamet (65 tahun) mengalami luka-luka cukup parah setelah diserang satwa liar yang dilindungi jenis beruang. Slamet diserang beruang di Desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi Kamis (31/8/2023) sore kemarin saat korban bekerja di kebunnya.
“Korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Rengat Barat,” kata Misran, Sabtu (2/9/2023).
Misran menjelaskan. sebelum kejadian penyerangan beruang, Slamet sedang membersihkan kebunnya. Tiga-tiba ia didatangi beruang dari belakang langsung menyerang. Akibat serangan beruang tersebut, Slamet mengalami luka robek di bagian wajah, punggung, paha dan kakinya.
Pasca-kejadian, korban belum bisa dimintai keterangannya karena masih trauma. Agar kejadian serupa tidak terjadi, Misran mengimbau masyarakat sekitar agar waspada beraktivitas.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memburu atau membunuh beruang tersebut, karena masuk dalam kategori hewan apendix satu, rentan punah yang dilindungi Undang-undang.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKSDA terkait penanganan konflik antara hewan buas yang masuk dalam kategori dilindungi tersebut dengan warga sekitar,” ucap Misran.
Beruang adalah binatang buas jenis Ursus, berbulu tebal, dapat berdiri di atas kedua kakinya, bercakar, dan bermoncong panjang.
Beruang memiliki indra penciuman dan pendengaran yang ulung, bertelinga bundar, berekor kecil, berbulu yang panjang, lebat dan kasar, Mereka memiliki cakar yang lebar dan berjumlah lima pada telapak tangan yang tak dapat ditarik masuk. Cakar-cakarnya digunakan untuk menyobek, menggali, dan menangkap. (Sumber: Republika)