IMBCNews, Namrole_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu, 5 Oktober 2024, menemukan dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), di Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
“Telah ditemukan satu peristiwa, adanya dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye, di Kecamatan Leksula, ” ucap Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Nikson Nurlatu, kepada IMBCNews, via telepon selulernya, Minggu, 6 Oktober 2024.
Dia menyebut, selama 12 hari masa kampanye berlangsung, laporan hasil pengawasan yang disampaikan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kepada Bawaslu Bursel, temukan satu peristiwa keterlibatan ASN, ditemukan dalam kegiatan kampanye, yang diduga dilakukan seorang ASN yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Leksula.
“Berdasarkan informasi, satu oknum ASN itu tidak hanya hadir untuk mendengarkan visi misi kandidat saja, tetapi ASN ini ikut dengan Paslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa dengan akronim SAH, hingga ke Desa Nalbessy lagi,” ucap sarjana sosial politik ini.
Nikson menjelaskan, oknum ASN itu ikut kampanye dari Desa Leksula sampai Desa Nalbessy. Sebelumnya, sebagai langkah pencegahan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Leksula sudah berupaya untuk melarangnya melanjutkan aksi yang tidak seharusnya diteladankan sebagai seorang ASN.
“Kalau ASN tersebut hanya mendengarkan visi misi saja, tidak masalah, tapi dia kan mengikuti hingga ke Desa Nalbessy lagi. Panwascam Leksula sudah berupaya melakukan pencegahan, namun si oknum ASN tetap bersikeras untuk tetap melanjutkan hingga ke Desa Nalbessy, ” ujar Nurlatu.
Meski telah mendapatkan peristiwa tersebut, namun Bawaslu Bursel belum menyebut identitas ASN dimaksud.
“Dia itu ASN. Namun Identitasnya, masih ditelusuri. Nanti kita tetapkan jadi temuan dulu, karena ini masih sebagai dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN, ” kata Nikson.