IMBCNews, Jakarta | Emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (9/10/2024) pagi turun Rp8.000 menjadi Rp1.483.000 per gram, setelah pada Selasa sore naik Rp 10.000. Harga jual kembali (buyback), emas batangan pada Rabu, menjadi Rp1.327.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu.
Harga emas 0,5 gram: Rp 791.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.483.000
Harga emas 2 gram: Rp 2.906.000
Harga emas 3 gram: Rp 4.334.000
Harga emas 5 gram: Rp 7.190.000
Harga emas 10 gram: Rp 14.325.000
Harga emas 25 gram: Rp 35.687.000
Harga emas 50 gram: Rp 71.295.000
Harga emas 100 gram: Rp 142.512.000
Harga emas 250 gram: Rp 356.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 711.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.423.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Sumber: Antara/Rep)