IMBCNEWS Jakarta,| – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendorong Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu segera diadili di mahkamah Internasional dalam melakukan pembantaian terhadap rakyat Gaza. Ia akan menjadi terdakwa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas serangan negaranya di Gaza, Palestina.
Hal ini ditegaskan pemimpin 69 tahun itu, Senin waktu setempat, di sela-sela kemunculannya di publik. Ia pun mengutuk Barat, yang selama ini memberi dukungan disebutnya “mendukung Israel membunuh bayi-bayi Gaza”.
“Selain menjadi penjahat perang, Netanyahu- yang saat ini menjadi penjagal Gaza- akan diadili sebagai penjagal Gaza, sama seperti Milosevic yang diadili,” kata Erdogan, merujuk pada mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic, yang menghadapi persidangan genosida dan kejahatan perang tahun 2002 sampai kematiannya di tahun 2006, dikutip Reuters dan RT News, dan cnbc Indonesia, pada Rabu.
“Mereka yang mencoba mengabaikan kematian orang-orang tak berdosa dengan menggunakan alasan Hamas, tidak punya apa-apa lagi untuk dikatakan kepada umat manusia,” ujarnya.
Ia pun mengatakan Barat saat ini “buta dan tuli”. Menurutnya terlihat jelas Barat memberikan dukungan tanpa syarat untuk membunuh anak-anak Gaza.
Ia mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan negara-negara Islam, OKI, dan Liga Arab. Ditegaskannya diskusi tak akan selesai hingga pertempuran di wilayah kantong tersebut berakhir.
“Kita harus benar-benar mengevaluasi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional dalam kerangka ini,” ujarnya.
Menurutnya Dewan Keamanan PBB dan lima anggota tetapnya- Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Inggris, dan Prancis – tidak mewakili seluruh dunia. Ia berujar bahwa “usaha tulus” Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah “disabotase” oleh anggota Dewan Keamanan.
“Struktur seperti itu tidak mungkin membawa perdamaian atau harapan bagi umat manusia,” tambah Erdogan.
Turki sendiri adalah negara NATO. Tapi, tidak seperti banyak kebanyakan negara anggota, Istambul tidak mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris internasional.
Sejak gencatan senjata tujuh hari berakhir Jumat lalu, angka warga Gaza yang tewas akibat serangan Israel makin bertambah. Saat ini, dihitung dengan awal serangan 7 Oktober, sudah Leih dari 15.500 warga sipil meregang nyawa.
imbcnews/diolah/cnbc/