Oleh Dr. Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah
IMBCNEWS Jakarta, | Kerjasama antara Meneg BUMN Erick Thohir dan kejaksaan agung dalam
membongkar kasus korupsi besar di lingkungan BUMN tentu jelas sangat patut kita dukung dan beri apresiasi karena berkat kerjasama yang baik antara meneg BUMN dengan pihak kejaksaan mereka telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Jiwasraya yang nilainya cukup besar yaitu Rp 16,8 T,
Selain di Jiwasraya, PT Garuda Rp 8,8 T, Waskita Rp 2,5 T, Asabri Rp 22,8 T. Bahkan tidak hanya sampai disitu , Erick Thohir juga telah melaporkan kasus yang terjadi di dana pensiun yang diperkirakan dalam waktu 2 bulan kedepan sudah ada kejelasannya.
Jadi dari beberapa kasus tersebut tahulah kita bahwa masalah korupsi di negeri ini tampaknya memang benar-benar sudah luar biasa dan hal demikian jelas- jelas telah mengkhianati salah satu amanat dari reformasi yaitu memberantas praktek korupsi.
Mengenai masalah seberapa parahnya korupsi di negeri ini Menko Polhukam, Mahfud MD berkesimpulan bahwa praktek korupsi selama era reformasi ini jauh lebih dahsyat bila dibandingkan dengan zaman orde baru karena di zaman orde baru praktek korupsi boleh dikatakan hanya terjadi di lembaga eksekutif saja.
Namun di era reformasi telah merebak ke lembaga legislatif dan yudikatif. Hal ini tentu saja membuat kita sedih dan risau karena kalau bangsa dan negara ini tidak bisa memberantas praktek yang tidak terpuji tersebut maka tidak mustahil negeri ini akan terseret ke dalam satu keadaan yang tidak baik yang tidak kita inginkan.
Disinilah kita perlu berterima kasih kepada Mahfud MD dan Erick Thohir yang telah berusaha untuk membongkar praktek korupsi yang terjadi di BUMN dan di pemerintahan sehingga citra pemerintah dan BUMN diharapkan kedepan akan bisa semakin lebih baik lagi sehingga masalah kehidupan sosial, politik dan ekonomi di negeri ini akan dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.
imbcnews/diolah /