Surabaya-IMBCNews – Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.
Hal itu dikemukakan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, dalam sambutan pembukaan Kongres KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5). Agenda kongres KAI antara lain untuk memilih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI.
Menurut Erman Umar, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat. Namun kenyataaannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Darisanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.
“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan, dan ada beberapa organisasi yang memberi kesan “abal-abal.”
Padahal, tambah Erman, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klain dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.
Kongres KAI yang berlangsung si Hotel Tunjungan akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru. (*)