IMBCNews, Namrole_Gerak cepat Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bursel berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Bursel, pada 30 Desember 2024 lalu.
Adapun hasil penyelidikan Satreskrim, para terduga pelaku pada Sabtu, 28 Desember 2024 Pukul 03.00 WIT mencuri satu unit motor yamaha mio M3 berwarna merah hitam DE 3904 BF dengan modus operandi dua orang terduga pelaku berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor, setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli.
Para terduga pelaku pencurian membongkar motor tersebut untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan oleh terduga pelaku untuk melengkapi kendaraan pribadi miliknya (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka.
Adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Agung Gumilar, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bursel Inspektur Satu (IPTU) Yefta Marson Malasa, menyampaikan bahwa selain digunakan untuk pribadi para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat.
“Salah satu terduga pelaku memiliki bengkel di Desa Lektama, setelah bagian-bagian di gunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat karena salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di daerah Desa Lektama, Kecamatan Namrole” tutur Yefta.
Saat ini para terduga pelaku telah menginap di hotel prodeo milik Kepolisian Sektor (Polsek) Namrole untuk selanjutnya diproses sesuai Undang-Undang yang belaku, berdasarkan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 para terduga pelaku diancam dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Agung saat ditemui menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.
“Kami himbau kepada masyarakat Bursel, agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya jangan berikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya, kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah hukum Polres Bursel,” kata Agung.