IMBCNEWS | Jakarta, Hakim agung Gazalba Saleh dijadikan tersangka korupsi oleh KPK. Sebelumnya, hakim agung Sudrajad Dimyati sudah menghuni sel KPK terlebih dahulu. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan hakim agung yang lain sebagai tersangka ? Kita tunggu. Siapa sebetulnya Gazalba?
Sumber IMBCnews, Gazalba Saleh dijadikan tersangka oleh KPK masih terkait perkara yang ditangani Sudrajad Dimyati. Berpakah uang yang diterima hakim agung Gazalba itu, KPK kini sedang melakukan penyidikan dan penelitian termasuk orang-orang yang menerima aliran dananya.
Gazalba mulai duduk di kursi hakim agung sejak 2017. Saat itu ia dipilih DPR pada 13 September 2017 bersama dengan calon hakim agung lainnya, M Yunus Wahab, Yasardin, Yodi Martono Wahyunadi, dan Hidayat Manao, demikian dilansir detikcom, kemarin.
Hakim agung kamar pidana Gazalba Saleh pun punya harapan agar tidak terjerat korupsi selama menjabat.
“Jelas, jadi commit nggak korup dan adil seadilnya,” tegas Gazalba.
Komitmen itu bukannya tanpa alasan. Sebab, Gazalba sebelum menjadi hakim agung adalah hakim ad hoc khusus mengadili perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung. Sebelumnya, juga pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sebelumnya, Gazalba Saleh sempat mendaftar pimpinan KPK pada 2011, tapi tidak lolos. Pada tahun yang sama, Gazalba Saleh mengancam mogok sidang karena uang kehormatan yang seharusnya mereka terima utuh malah dipotong pajak. Padahal, aturan Ditjen Pajak, uang kehormatan dan tunjangan hakim Tipikor tidak dipotong.
IMBCnews/sumber diolah/***