IMBCNews, Namrole_Hari pertama sortir dan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, 12.006 surat suara berhasil disortir.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa, kepada IMBCNews, Minggu, 27 Oktober 2024, di gudang logistik KPU yang beralamat di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
“Dari 12.006 surat suara yang disortir, ada dua surat suara yang dinyatakan rusak karena sobek, sehingga 12.004 surat suara yang berhasil dilipat, ” tutur Ketua KPU Bursel ini.
Hehanussa menuturkan, keesokan hari akan dilanjutkan proses sortir dan pelipatan surat suara, yang dimulai dari pukul 08.00-18.00 WIT.
Sortir dan pelipatan surat suara turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel dan dikawal ketat oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Bursel, guna memastikan proses sortir dan pelipatan surat suara, berjalan lancar dan aman.
Pantauan media ini, proses penyortiran surat suara yang dilakukan 15 pekerja lepas harus dengan seksama memperhatikan lima poin. Pertama, hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca dan terdapat banyak noda. Kedua, surat suara kusut, mengkerut atau sobek.
Ketiga, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilihan, foto dan nama pasangan calon tidak lengkap, tidak jelas, buram atau berbayang.
Keempat, logo KPU dan Pemda tidak jelas dan kelima, terdapat lubang didalam kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama paslon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.