Oleh Asyaro G Kahean *]
IMBCNews | Kopi Luwang bukanlah sembarang kopi. Ini kopi untuk tingkatkan kegiatan berarti. Biar waktu terisi dengan jiwa mandiri. Karena Kopi Luwang modalnya tidak sekadar janji.
Badan hukum koperasi diajak peduli UMKM dan gabung di Dinas Koperasi. Pada program baru yang peluncurannya diresmikan oleh Wakil Bupati. Pelaku UMKM bakal diberi relasi meunang tambihan modal mung kudu ati-ati.
Apakah kiranya yang dkimasud Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Kopi Luwang? Agaknya, menjadi menarik dibahas. Bahwa, Kopi Luwang dimaksud adalah akronim dari: Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang.
Pemkab Karawang-Jawa Barat, memiliki i’tikat dalam upaya memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM mendapatkan pinjaman lunak buat mengembangkan usaha. Program ini menjadi salah satu gawe organisasi pelaksana daerah (OPD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Karawang.
Program baru ini didesain sebagai upaya penguatan ekonomi yang menyertai kehadiran Kepala Dinkop UKM yang baru, Drs H Rohman M Si. Peluncuran programnya juga masih baru gress, oleh Wakil Bupati Karawang H Aep Saifuloh SE, pada Jumat 24 Februari 2023.
Program Kopi Luwang, sebut Wabup Aep, adalah salah satu program yang baru diluncurkan Dinas Koperasi dan UKM Karawang. Merupakan program bersifat inovatif, sebagai wujud komitmen dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi di daerah pangkal perjuangan, terkhusus bagi UMKM.
“Program ini, khususnya, bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Program ini mendukung dan berusaha mengembangkan usaha mereka, sebagai pelaku UMKM,” papar Aep terkait peluncuran Program Kopi Luwang.
Menurut Aep, pelaksana program Kopi Luwang yaitu Dinkop UKM menjalin kerja-sama dengan koperasi. Nantinya, para pelaku UMKM di Kabupaten Karawang dapat mengajukan pinjaman lunak kepada koperasi yang dekat dengan lokasi usaha pelaku UMKM, sedangkan koperasinya sudah kerjasama dengan Dinkop UKM.
Maka, mengenai Program Kopi Luwang ini, ada dan berjalan hanya di koperasi-koperasi yang telah resmi bekerjasama dengan Dinkop UKM Karawang. Ada pun pinjaman yang disiapkan bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp3 juta.
Disebut dengan pinjaman lunak, karena bunganya hanya 0,25 persen per bulan, atau maksimal 3 persen per tahunnya. Satu koperasi yang sudah terikat kerjasama dalam Program Kopi Luwang, diharuskan mengampuh sepuluh pelaku UMKM.
Pada saat penuncuran Kopi Luwang, menurut pejabat di Dinkop UKM Karawang, ada sekitar 50-an koperasi yang bergabung dan kerjasama dengan Dinkop. Itu artinya, saat peluncuran, pelaku UMKM yang difasilitasi Dinkop hendak mencicipi Kopi Luwang, sudah mencapai 500-an UMKM.
Disinggung Wabup Aep, makin banyak koperasi yang ikut bergabung Program Kopi Luwang akan semakin bagus dan dapat memudahkan akses bagi pelaku UMKM. Dan koperasi yang bergabung tidak pula dibatasi koperasi simpan pinjam saja. Tetapi juga koperasi lain seperti koperasi karyawan, misal keberadaannya di kawasan industri, terbuka untuk ikut ambil bagian di Program Kopi Luwang.
Kadinkop UKM Rohman, malah mengharap banyak koperasi yang mendukung program Kopi Luwang. Karena, bergabungnya koperasi-koperasi, dikatagorikan sebagai koperasi yang peduli terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Karawang.
Rohman kemudian menghimbau, semua koperasi di Karawang hendaknya memberikan manfaat bagi masyarakat dengan ikut bergabung dalam program Kopi Luwang. Karena, dengan bergabungnya koperasi berarti ada kebersamaan dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian di Karawang, melalui sektor UMKM.
Jadi, sepertinya, kemauan Dinkop UKM Kabupaten Karawang, bagi usaha berbadan hukum koperasi tidak sekedar untuk cicip Kopi Luwang; Melainkan juga turut serta megaplikasi Program Kopi Luwang, sehingga menjadi program andalan bagi upaya penguatan ekonomi di Kabupaten Karawang.***
*] Penulis, adalah Redaktur IMBCNews.