IMBCNews, Namrole_Jelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Selasa, 26 November 2024, memusnahkan 18 surat suara sisa, di Gudang Logistik KPU Bursel.
“Hari ini, Selasa, KPU Bursel telah melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada IMBCNews, Selasa, 26 November 2024, di gudang logistik, Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
Menurutnya, ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan, yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan surat suara Bupati dan Wakil Bupati.
“Surat suara yang kita musnahkan malam ini, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ada tiga surat suara yang rusak, ” kata Husni.
Adapun, untuk jenis pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ada tiga yang utuh, yang kami musnahkan dan yang rusak berjumlah 12.
“Jadi total surat suara sisa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ada 15 ditambah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, sebanyak tiga lembar, ” tutur Hehanussa.
Ia menjelaskan, total surat suara yang kami musnahkan itu berjumlah 18 surat suara untuk dua jenis pemilihan.
Surat suara sisa dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan yang dipimpin Ketua KPU Bursel, sekitar pukul 22.00 WIT itu disaksikan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Komisaris Polisi (Kompol) Syarifuddin, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1506 Namlea, Mayor Inf Bambang S Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas (HP2H) Rosvita Mukadar.