Oleh Dr Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
IMBCNEWS Jakarta | Lembaga pendidikan adalah tempat kita menanam dan menyemai nilai-nilai luhur , baik yang terkait dengan masalah keagamaan maupun budaya karena ingin anak-anak didik kita sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional yaitu menjadi anak-anak atau manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu mereka juga dibiasakan atau memiliki akhlak mulia. Oleh karena itu tidak dapat tidak dunia pendidikan harus dijauhkan dan disunyikan dari praktik-praktik tidak terpuji, manipulatif dan eksploitatif. Sementara data dan fakta yang ada selama ini dunia perpolitikan kita sarat dengan money politik, caci maki, fitnah, hoax dan sikap-sikap tercela lainnya.
Oleh karena itu jika hal seperti ini dibiarkan masuk ke dalam dunia pendidikan maka tentu tidak mustahil anak-anak kita akan menirunya.
Bila ini yang terjadi maka hal demikian tentu akan merugikan masa depan bangsa dan negara kita kedepannya karena mereka sudah biasa dan terbiasa dengan perbuatan-perbuatan tercela tersebut sehingga terjadilah apa yang dikatakan oleh orang-orang arif kita terdahulu : kecil teranja-anja, besar terbawa-bawa, tua terubah tidak, sehingga dengan demikian masa depan bangsa dan negara akan bermasalah karena anak-anak yang kita didik hari ini sudah biasa dan terbiasa degan praktek korupsi, suap menyuap, caci mencaci, fitnah memfitnah dan lain- lain sikap tercela lainnya.
Memang kita tidak bisa mengingkari bahwa lewat kampanye ini kita akan bisa mengharapkan terbangunnya kritisisme dan proses pencerdasan di kalangan anak-anak didik kita, tapi itu saja tidak cukup karena untuk apalah mereka bisa seperti itu kalau akhlak dan moralitasnya bejat dan ambruk. Oleh karena itu selama masalah mentality dari para politisi dan pengelolaan serta pelaksanaan dari kampanye ini belum menjunjung tinggi morality dan al akhlaqul karimah, maka tentu mafsadatnya akan jauh lebih besar dari pada maslahat dan manfaat yang ditimbulkannya.
Untuk itu dalam hal ini mungkin akan sangat baik kita renungkan satu qaidah dan petuah yang sangat populer di kalangan para ulama yang mengatakan dar’ul mafasid muqoddam ‘ala jalbil masholih.
Artinya meninggalkan dan menjauhkan kemafsadatan harus di dahulukan dari pada mengambil kemashlahatan. Ini artinya kalau kampanye lewat dunia pendidikan ini akan membuat akhlak dan moralitas anak-anak didik kita akan rusak maka lebih baik hal itu ditiadakan saja.
Tapi kalau pihak KPU dan BAWASLU memang bisa menjamin tidak akan terjadi praktek-praktek yang tidak kita inginkan tersebut maka silahkan saja asal dibuat aturan dan ketentuannya yang jelas dan tegas. imbcnews/diolah/