IMBCNews, Karawang | Dalam rangka menguragi beban belanja harian masyarakat prasejahtera, Pemerintah Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyalurkan bantuan non tunai (BNT). Ada pun mereka yang berhak menerima BNT jenis beras di kelurahan ini, terdapat sebanyak 820 keluarga penerima manfaat (KPM).
Lurah Palumbonsari Ahmad Rifaldi S STP menyebut, beras yang disampaikan kepada 820 KPM adalah berasal dari Badan Logistik (Bulog). “Kegiatan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Ahmad Rifaldi di kantornya ketika pembagian BNT sedang berlangsung di Aula Kelurahan Palumbonsari, Jumat (13/10/2023).
Menurut beberapa KPM yang sempat ditanya IMBCNews di lokasi pembagian, masing-masing menerima satu karung beras bobotnya sekitar 10 kilogram. Umumnya KPM pun mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan bahan makanan pokok berupa beras.
Menjawab pertanyaan Ahmad Rifaldi mengemukakan pesan moral, agar beras yang diterima oleh KPM dimanfaatkan untuk keluarga masing-masing. Dan ia juga mengingatkan agar beras yang diterima tersebut tidak dijual ke pihak lain.
“Pesan saya ya itu, berasnya jangan sampai dijual. Tapi semaksimal mungkin untuk keperluan makan bagi keluarga masing-masing KPM,” tandasnya.
Lebih lanjut Ahmad Rifaldi mengatakan, yang namanya bantuan sifatnya untuk meringankan masyarakat yang keadaan ekonominya boleh dikatakan lemah. “Mungkin saja beras sekarung tersebut masih kurang, namun setidaknya para KPM terbantu hingga agak ringan beban hariannya,” ungkap dia.
Pihak Lurah Palumbonsari menambahkan, BNT dilaksanakan oleh pemerintah pusat biasanya kalau mengacu kepada yang sudah-sudah, tiga bulan sekali. Untuk tahun 2023, bantuan jenis non tunai ini dimungkinkan masih akan ada satu kali lagi. (eds/asy 1310)