IMBCNews, Jakarta | Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Perjanjian kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPP (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo, Selasa (6/8/2024).
Lingkup kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.
“Jadi nanti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai juga Direktorat Keamanan Penerbangan ataupun direktorat yang ada di perhubungan udara secara intens melakukan pelatihan bersama bahkan peningkatan SDM. Kita memiliki banyak sekolah, kita harap sekolah itu bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan siswa-siswa kita untuk belajar di sana,” ujar Menhub.
Kesepakatan antara Kemenhub dan Basarnas ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dalam kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup. Kesepakatan bersama ini juga akan menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menyelenggarakan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.
Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan leading sector dalam operasi search and rescue (SAR) dalam suatu musibah atau bencana. Menhub berharap, kerja sama ini menjadi momentum meningkatkan sinergitas antarlembaga, dan implementasinya menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam setiap upaya operasi pencarian dan pertolongan khususnya di bidang transportasi.
“Saya harap kerja sama ini tidak sebatas pada tanda tangan, tapi riil dilakukan dan akhirnya memberi kejayaan pada tanah air tercinta. Semoga apa yg kita lakukan mendapat barokah dah selalu dilindungi tuhan,” kata Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Basarnas mengatakan, pihaknya siap berkontribusi dalam penanganan kecelakaan transportasi.
“Berbagai kecelakaan transportasi di jalan raya, penerbangan, kereta api, serta pelayaran, pastinya berdampak secara materiel dan imateriel, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk meminimalisir kerugian yang ada,” ujar Kepala Basarnas.