IMBCNEWS Jakarta | Plt. Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo menegaskan, adanya kebijakan pengurus dalam pleno PWI Pusat kemarin terkait adanya pemutihan bagi anggota dengan syarat tertentu, dapat dinilai adanya keadilan, meskipun syarat itu tidak dapat di tempuh oleh semua anggota.
Minimal ada cendela untuk memutihkan kartu anggota yang yang sudah kadaluarsa, kata Kesit B Handoyo, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya rame diberitakan, ada kabar baik untuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya yang kartu keanggotaannya kedaluarsa. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pemutihan bagi KTA (Kartu Tanda Anggota) yang masa berlakunya sudah melewati lebih dari satu tahun.
“Kami memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan,” ungkap Kesit.
Proses pengaktifan KTA ini akan dibuka mulai 1 Maret 2024 hingga 31 Maret 2024. Kesit menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan pengaktifan. PWI Jaya masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat terkait prosedur yang lebih lanjut.
Adapun persyaratan yang perlu ditempuh, kata Kesit, Untuk melakukan pengaktifan KTA, anggota yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: masih bekerja sebagai wartawan di media massa berbadan hukum pers, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melampirkan fotokopi KTA PWI, serta mengisi formulir yang disediakan PWI Jaya.
“Seluruh berkas asli dapat dikirimkan ke PWI Jaya di Gedung Bank DKI Lantai 9, Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat,” jelas Kesit.
Terkiat Konfrensi PWI jaya, ia juga menambahkan, gelaran Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konfercab PWI Jaya) juga segera memasuki tahapan penting. Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya merencanakan untuk merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat kepada stakeholder guna memastikan keakuratan data anggota.
Fase perubahan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung dari 25 Februari hingga 25 Maret 2024. Bersamaan dengan masa pembaruan KTA, pendaftaran Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) juga dibuka hingga 2 April 2024.
imbcnew/indonesiam/diolah/