IMBCNEWS | Ketua Komisi B DPRD Derah Khusus Ibu Kota DKI, Ismail, mengingatkan agar Pemerintah daerah sesegera mungkin dapat meningkatkan layanan transportasi publik (public service transportation) karena layanan transportasi umum di DKI belum memadai.
“Kita akui layanan transportasi umum belum cukup memadai, karenanya wajar jika ada usulan untuk menerapkan jalan berbayar ada reaksi masyarakat, khususnya dari kelompok ojeg on line (Ojol)”, kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail, kepada IMBCNEWS di Jakarta, Kamis.
Oleh karenanya, lebih baik Pemda perbaiki infrastruktur terlebih dahulu, setelah itu baru memberlakukan ERP. “Memang kemacetan itu ada potensi kerugian ekonomi, tetapi ERP belum sebagai solusi yang bijak saat pendapatan ekonomi masyarakat belum naik,” katanya.
Sebagai ketua Komisi B yang membidangi masalah itu, akan mengkaji secara rinci, dan membicarakan sesama anggota terhadap usulan Dinas Perhubungan itu. Apa manfaat dan mudharatnya mempergunakan ERP saat ini, karena penggunaan sistem ERP, setiap kendaraan yang lewat wajib membayar, sama seperti kalau lewat di jalan tol, agaknya belum saatnya diterapkan saat ini.
Ia dimintai tanggapannya terkait adanya demo dari para pengendara ojek online (ojol) melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait rencana Pemda memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Menurut Ismail, potensi kerugian secara ekonomi dalam kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas, 2019) sekitar Rp100 trilun tidak termsuk kerugian bidang lain seperti menurunya kualitas hidup, banyaknya kecelakaan, dan naiknya biaya pengiriman logistik.
Akan tetapi, semua asumsi yang diajukan Pemda qq Dishub, perlu disandingkan dengan keadaan riil di masyarakat. Apakah para pengendara ojek on line (OJOL) juga akan di kenakan atau hanya pengendara pribadi. Semua ini akan dikaji guna membuat kebijakan yang applied dapat dilasanakan, katanya, seraya menambahakan, kebiajakn yang baik tidak mendasarkan pada “pokoke” atu pendekatan kekeuasaan.
Ismail mengatakan, sesuai dengan amanat Perda 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030
Pasal 22 ayat (2) antara lain menyebutkan, untuk mewujudkan sistem dan jaringan transportasidi ibu kota, utamanya darat yang efisien, terpadu dan menyeluruh ditetapkan target 60% (enam puluh persen) perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan
meningkatkan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam.
Dengan demikian, masyarakat ibu kota harus disadarkan bahwa moda transportasi yang paling tepat adalah menggunakan kendaraan umum, apakah bus atau kereta. Itu Perda yang dulunya telah di bahas dengan para anggota dewan, katanya.
Ia juga mengingatkan kepada pendemo, pihaknya justru ingin mendengar aspirasinya. “Kita inikan wakil dari mereka, saya akan mempertemukan dengan pihak Dinas perhubungan tetapi malah di tolak. hal itu justru yang membuat mereka rugi karena tidak secara langsung aspirasinya di dengar oleh Pemda,” kata Ismail.
Ismail akan tetap konsisten membela masyarakat, utamanya masyarakat level bawah, sehingga dalam kebijakan nanti apakah ada subsidi silang atau mekanisme apa yang penting kelompok masyarakat bawah tetap akan kita perjuangkan.
“Itu sesuai dengan tugas dewan dan garis partai di PKS, untuk mengutamakan kepentingan rakyat, ” jelasnya.
imbcnews/diolah/**