IMBC News | PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai raih predikat Level-1 dari hasil asesmen sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) regulasi karena dinilai berhasil dalam pemenuhan dan penerapan regulasi.
Manajer Health Safety Security and Environment PT KPI RU II, Oky Wibisono mengatakan ini sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 3 tahun 2020. Itu tentang pedoman pelindungan sarana prasarana objek vital nasional yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
“Ini upaya manajemen KPI RU Dumai sebagai pemenuhan terhadap regulasi,” kata Oky di Dumai, Rabu.
Sertifikat hasil asesmen ini lanjutnya diterima di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/12). Diserahkan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Dia mengatakan kegiatan asesmen sistem pengamanan Obvitnas tersebut dilaksanakan atas kerja sama antara BNPT dengan seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut sebagai rangkaian untuk mengantisipasi kegiatan teroris yang akan mengancam perusahaan milik negara.
“Salah satunya dilaksanakan PT KPI RU Dumai. Rangkaian pelaksanaan asesmen di PT KPI RU Dumai dimulai sejak bulan Agustus lalu, tepatnya dari 23-25 Agustus 2022,” ungkapnya.
Area Manager Communication, Relations, & CSR RU II, Nurhidayanto, menambahkan bahwa kegiatan asesmen ini penting untuk dilakukan mengingat status PT KPI RU Dumai yang termasuk dalam Obvitnas. Di mana jika terjadi gangguan maka akan menyebabkan kerawanan dalam aspek suplai energi nasional, yang akan berefek domino bagi aspek-aspek lainnya.
Dirinya berharap dengan diraihnya predikat Level-1 dalam sistem pengaman Obvitnas ini dapat meningkatkan kesadaran aspek pengamanan. Itu mencakup seluruh fungsi untuk berperan aktif meminimalisir Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) di lingkungan PT KPI RU Dumai agar dapat tercipta suasana kerja yang aman dan nyaman sesuai dengan ketentuan perusahaan. ***