IMBCNEws, Kirgizstan | Salah satu negara Asia Tengah mayoritas Muslim, Kirgizstan merasa khawarir mental anak-anak terganggu akibat tayangan-tayangan TikTok. Pemerinyah negara itu pun memblokir TikTok menyusul permohonan dari lembaga swadaya masyarakat mengenai dampak platform beberapa tayangan klip video durasi pendek terhadap perkembangan mental dan kesejahteraan anak-anak.
Kementerian Kebudayaan, Informasi, Olahraga, dan Kebijakan Pemuda mengumumkan pemlokiran TikTok, kemarin sebagaimana dilansir web Hidayatullah. Hal itu dilakukan Kirgizstan setelah melakukan evaluasi. Kementerian menyimpulkan, platform tersebut tidak memiliki kontrol pengguna yang memadai untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang berpotensi membahayakan.
Mereka juga mengatakan bahwa platform ini tidak memiliki langkah-langkah verifikasi usia yang tepat untuk penggunanya.
Kementerian juga mengatakan bahwa TikTok menarik pengguna ke dalam dunia virtual klip video pendek, dan setelah melihat klip-klip ini, beberapa orang mencoba meniru video tertentu yang menimbulkan risiko yang mengancam jiwa.
Konten yang membuat ketagihan seperti itu telah diamati memiliki dampak buruk pada kesejahteraan emosional generasi muda, kata pejabat kementrian.
TikTok baru-baru ini menghadapi peningkatan pembatasan dan pelarangan dalam skala global.
Pihak berwenang Pakistan telah melarang TikTok untuk sementara waktu setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten asusila.
Imarah Islam Afghanistan melarang TikTok pada tahun 2022 dengan alasan untuk melindungi kaum muda dari “penyesatan”.
Pada 2020, India memberlakukan larangan terhadap TikTok dan lusinan aplikasi China lainnya. Karena, masalahnya berkaitan privasi dan keamanan. Larangan ini diberlakukan tidak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.
Banyak juga negara Barat yang menaruh kekhawatiran keamanan TikTok dan hubungan platform ini dengan China; Bahkan Australia baru-baru ini menjadi negara terbaru yang melarang TikTok dari perangkat pemerintah federal.
Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru telah mengambil langkah serupa terhadap TikTok dalam beberapa minggu terakhir.
TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lainnya dan menyebut larangan tersebut sebagai “informasi yang salah,” dan mengatakan bahwa hal ini diputuskan tanpa “pertimbangan atau bukti.”
TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China, Bytedance. Namun, perusahaan ini bersikeras bahwa usaha mereka dijalankan secara independen dan tidak berbagi data dengan pemerintah China.
Saat ini, TikTok sedang menjalankan proyek untuk menyimpan data pengguna AS di Texas, yang katanya akan membuatnya jauh dari jangkauan China. (Sumber: Hidayatullah)