IMBCNEWS | Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan pemenuhan hak pekerja di kawasan Industri nikel di Morowali.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah, dikutip dari VOA AS Ind, Minggu menyatakan, pihaknya mendorong dipenuhinya hak-hak para pekerja di kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.
“Jadi tidak ada diskriminasi, hak-haknya dipenuhi, diperlakukan secara manusiawi. Jadi hal yang mendasar itu yang kita dorong karena kita mendapatkan laporan ada diskriminasi ini itu, sehingga kita ingin memastikan itu tadi,” kata Anis saat dihubungi VOA dari Poso, Kamis pekan lalu.
Dalam laporan pada 24 Februari, tiga pekerja China yang bekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengajukan pengaduan ke Komnas HAM mengenai kondisi tempat kerja mereka yang buruk.
Aparat kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terkait tewasnya dua pekerja di pabrik peleburan nikel di Morowali Utara,
Firma Hukum AMAR, yang mewakili para pengadu, mengatakan, para pekerja IMIP mengalami kondisi tempat kerja yang buruk, termasuk kurangnya peralatan keselamatan dan pernapasan yang memadai, jam kerja yang panjang dan tanpa istirahat, serta pemotongan gaji.
Komnas HAM, menurut, Anis juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Tenaga Kerja untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para pekerja.
“Komnas HAM di sana juga sudah turun lapangan. Komnas HAM daerah ya, sudah turun ke lapangan, lalu komisioner Komnas HAM waktu itu juga turun lapangan bulan Januari kalau tidak salah dan kami juga terus berkoordinasi dengan semua pihak,” jelas Anis.
Anis juga mendorong adanya pengawasan terhadap potensi konflik antar pekerja belajar dari tragedi bentrok antar pekerja yang menewaskan dua orang pekerja asal Indonesia dan China di pabrik smelter milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara pada Januari 2023.
“Waktu itu ada tragedi penganiayaan segala macam, jadi bagaimana pengawasan itu berperan dan ada dialog tripartit yang berlangsung, juga ada dialog sosial dan fungsi-fungsi serikat(pekerja) itu juga bisa berjalan dengan baik,” kata Anis Hidayah.
Ditegaskannya fungsi serikat pekerja yang berjalan dengan baik dapat membantu para pekerja mendapatkan hak-haknya, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Tanggapan PT IMIP
Presiden Direktur PT IMIP, Alexander Barus mengungkapkan pengaduan ke Komnas HAM tentang kondisi lingkungan kerja yang tidak sesuai standar di kawasan industri IMIP Morowali disampaikan oleh seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di bagian pengolahan slurry di Konawe, Sulawesi Tenggara.
“Bukan di Kawasan IMIP Morowali. Bagaimana yang bersangkutan dapat menilai dan menyimpulkan kondisi lingkungan kerja di kawasan IMIP (yang luasnya) 4000 hektare dengan puluhan pabrik?”jelas Alexendar dalam siaran persnya. Namun, ia tidak menanggapi pengaduan dua pekerja lainnya.
Menurut Alexander, keselamatan dan kesehatan kerja adalah prioritas utama di dalam kawasan industri IMIP. Managemen IMIP secara terencana membangun dua unit klinik yang beroperasi 24 jam untuk melayani kebutuhan kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar yang bekerjasama dengan pihak BPJS.
“Proses peningkatan pemahaman terhadap aspek teknis keselamatan kerja dilakukan secara kontinyu sebagai dasar untuk pencegahan, termasuk membagikan dan mewajibkan penggunaan alat pelindung diri bagi seluruh karyawan,” jelas Alexander Barus.
Hingga 11 Februari 2023, jumlah karyawan yang dipekerjakan di kawasan industri IMIP mencapai 81.448 yang terdiri dari 70.758 tenaga kerja Indonesia dan 10.690 tenaga kerja asing.
Mereka dipekerjakan di perusahaan-perusahaan yang sedang dalam tahap konstruksi dan perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kegiatan produksi. Kawasan industri berbasis nikel menghasilkan produk utama berupa nikel, stainless steel dan carbon Steel.
Kawasan Industri IMIP dan smelter pertama PT Sulawesi Mining Investment (SMI) didirikan berdasarkan MOU yang ditandatangani di hadapan Susilo Bambang Yudhoyono – presiden ketika itu — dan Presiden China XI Jinping di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2013 dan telah beroperasi sejak tahun 2015 dengan peresmian operasi PT SMI oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Mei 2015.
Ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional pada tahun 2020, luas kawasan itu kini telah mencapai 4000 hektare dari rencana awal 1.350 hektare. imbcnews/voa/[yl/ab/diolah.