IMBCNews, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, Sabtu (23/11) malam, mempunyai kaitan terhadap dugaan pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad, mengatakan sepertiya telah terjadi pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada.
Diungkapkan bahwa uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers. “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” sebut Alex.
Sebelumnya, ia membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.
“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu.
Dikatakannya, bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.
Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.
Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Sumber: Antara)