IMBCNEWS | Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok pagi sekitar pukul 10 WIB akan mengumumkan hasil verifikasi faktual yang diulang di dua Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
” Sahabat-sahabat Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Ummat dimana saja berada. Alhamdulillaah, hari ini Pleno KPU Propinsi Sulut dan NTT menyatakan Partai Ummat adalah MS, atau Memenuhi Syarat dalam Verfak ulang 23 – 28 Des 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta pemilu 2024 nanti, insya Allah,” kata sumber yang beredar di Whatsapp Group (WAG) di terima Kamis di Jakarta.
“Adapun pengumuman resminya dari KPU Pusat, kita tunggu pada besok Jum’at siang tgl 30 Des 2022, insya Allah.”
Sumber itu lebih lanjut menulis, “Kami ucapkan Selamat khususnya utk para pejuang2, seluruh pengurus DPW dan DPD2 se-Sulut dan NTT serta Tim DPP dan DPW lainnya yg telah ikut berjuang meloloskan Partai Ummat.”
“Selamat dan Terimakasih juga kpd seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD se-Indonesia yg telah ikut berpartisipasi, mendukung dan mendoakan LOLOSnya Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024 nanti, aamiin.”
Sebagai penutup, sumber tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas perjuangan dan kerjasama semua pihak dan berharap semoga segala usaha dan pengorbanan menjadi berkah dan bermanfaat untuk perjuangan di Partai Ummat dan menjadi amal Sholeh di hadapan Allah.