IMBCnews, Namrole | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah menetapkan 51. 739 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sesuai dengan Berita Acara Nomor 140/PL.02.BA/8109/2024.
Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa dalam sambutan lisannya mengaku penetapan DPT merupakan salah satu tahapan di tingkat KPU dalam pelaksanaan Pemilukada 2024. Pemilihan hari ini merupakan salah satu tahapan yang benar-benar sangat panjang dibandingkan dengan tahapan-tahapan yang lain-lain, yang hanya beberapa minggu.
“Saya sangat bersyukur karena partisipasi dari berbagai pihak, sehingga sampai di tahapan yang akan ditetapkan sebagai dasar pemilihan tahun 2024,” ujar Husni, saat membuka pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT, Jumat, 20 September 2024, di Hotel Golden Alfri’s, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Bursel, Disman Longa menyebut KPU Kabupaten Bursel, Jumat, 20 September 2024, bertempat di Hotel Golden Alfri’s, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Bursel dalam pemilihan serentak tahun 2024.
“Hari ini, kami KPU Bursel telah melakukan pleno terbuka. Kami telah menetapkan jumlah pemilih dari 81 desa dari enam kecamatan. Yang telah kami tetapkan sebanyak TPS 158, Laki -Laki 25.563 perempuan 26. 176 dengan total 51.739 DPT, ” tutur Disman.
Menurut Longa, sebelum DPT ini ditetapkan, pihaknya telah melakukan DPSHP dari desa sampai Kecamatan dan saat ini telah ditetapkan DPSHP itu sebagai DPT.