IMBCnews, Namrole_Paur Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buru Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Djamaludin menyebut, telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil Toyota Avanza merah dengan motor honda beat merah, pada Jumat 6 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIT, di Jalan Raya Lintas Namlea-Namrole. Kecelakaan ini membuat seorang bocah laki-laki (AL) berusia sembilan tahun, meninggal dunia.
“Laka lantas tersebut melibatkan beberapa orang, termasuk pengemudi dan penumpang, yang mengalami berbagai luka serta satu korban yang dilaporkan meninggal dunia. Insiden ini telah memicu reaksi dari keluarga korban dan masyarakat sekitar, ” ujar Djamaluddin, via rilis yang diterima media ini, Sabtu, 7 September 2024.
Ia menuturkan, kronologis kejadian menunjukkan bahwa motor terjatuh terlebih dahulu sebelum terjadinya tabrakan. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari pengemudi mobil yang melarikan diri tanpa jejak.
“Kronologis berawal ketika pengendara Honda Beat berboncengan tiga melaju dari arah Namrole menuju Namlea. Dalam perjalanan, motor tersebut mengalami kecelakaan di tikungan, sementara mobil Avanza melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan ini terjadi karena mobil tidak bisa menghindari motor yang terjatuh, ” kata Paur Humas ini.
Sementara itu, saksi, Suryadi Rahman, segera melapor ke polisi setelah insiden. Kejadian ini telah menarik perhatian masyarakat dan memicu protes dari keluarga korban.
“Identitas dan Profil Pengemudi Mobil Avanza, seorang laki-laki bernama Boy Manutilaa, berdomisili di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), ” tutur pria dengan satu balok bergelombang perak di pundak ini, ” ucap Djamaluddin.
Sementara identitas dan profil pengemudi honda beat serta korban, seorang laki-laki (16) Wenis Latbual, seorang petani asal Desa Ukalahen, mengalami luka lecet dan Orio Nurlatu (16) seorang petani/pekebun, juga mengalami luka lecet dan robek
“Korban meninggal dunia, seorang bocah laki- laki Aldo Latbual (9), meninggal dunia dengan patah kaki, ” kata AIPDA ini.
Djamaludin, menuturkan, Suryadi Rahman, sebagai saksi, segera melapor ke Polisi Sektor (Polsek) Waeapo setelah kecelakaan terjadi. Ia menjelaskan kronologi peristiwa kepada pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan.
“Sementara, korban yang terluka dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan perawatan medis. Tindakan cepat ini menunjukkan kesigapan saksi dalam menghadapi situasi darurat. Proses pelaporan juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam kasus kecelakaan, ” ujar Djamaluddin.
Dia mengaku, paska insiden tersebut, terdapat konsentrasi massa yang terdiri dari keluarga korban di Polsek Waeapo. Sekitar 25 orang meminta kejelasan tentang tindakan hukum terhadap pelaku yang melarikan diri. Mereka membawa jenazah Aldo Latbual dan menuntut agar pihak kepolisian segera bertindak.
“Aksi ini menunjukkan emosi dan tuntutan masyarakat terhadap keadilan. Keberadaan massa ini mendapat pengamanan dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif, ” tutur Paur Humas Polres Buru ini.
Adalah, pihak kepolisian dipimpin langsung Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Buru, Kompol Akmil Djapa, segera mengambil tindakan untuk mengamankan lokasi dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Mereka juga melakukan penelusuran terhadap pengemudi mobil yang melarikan diri.
Kejadian ini juga memicu tindakan pengamanan lebih lanjut untuk menghindari kerusuhan. Polisi terus berkoordinasi untuk memastikan penegakan hukum dilakukan dengan baik. Tindakan ini penting agar situasi tidak semakin memburuk dan hukum ditegakkan.