IMBCNews, Jakarta | Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia kerjasama dengan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH) Universitas Borobudur, melaksanakan kajian keadilan atas proses dan produk hukum melalui kegiatan ‘Uji Publik’. Kali ini tema kajian yang diangkat tentang Kekhilafan Hakim dalam mengadili dan memutus perkara.
Uji Publik dilakukan melalui pendekatan kerja ilmiah bidang ilmu hukum, dengan mendatangkan narasuber berkompeten di bidang masing-masing, yaitu: Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH.
Kemudian akan hadir pula narasumber Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH., MH., (Hakim Agung RI, 2011-2018); Prof. Dr. Esmi Warassih (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro); Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH., M.Hum., (Ketua Program Magister Universitas Bhayangkara Jakarta Raya; Dan, Dr. Ahmad Redi (Program Ilmu Hukum Universitas Borobudur) dan selaku Moderator, Dr. Hj. Lenny Nadriana, SH., MH. (Pengurus Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia/Waketum IKAP/FH Universitas Saburai Lampung.
Eksaminasi, dalam pandangan umum sering disebut dengan legal annotation, yaitu pemberian catatan-catatan hukum terhadap putusan pengadilan mau pun dakwaan jaksa terhadap tersangka. Pada proses peradilan, adakalanya hakim ikut bermain atau khilaf sehingga saat memberikan keputusan melenceng dari sisi keadilan.
Ada beberapa putusan hakim yang dijadikan contoh kasus dan akan diuji publik melalui gelaran ilmiah yang diberlangsungkan atas kerjasama Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia dengan Program Studi Doktor Universitas Borobudur, pada Kamis 12 September 2024, dengan mengundang peserta kajian kaum intelektual, khususnya bidang hukum dari berbagai perguruan tinggi di tanah air. (asy1109: rls/lpg)