IMBCNEWS Jakarta | Pengadilan tertinggi PBB, pada Rabu kemarin mengatakan, akan mendengarkan pengajuan kasus dari Afrika Selatan dan Israel pada minggu depan, setelah Afrika Selatan membuka kasus atas apa yang disebutnya sebagai tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Afrika Selatan ingin agar International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional segera memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza. Dalam pernyataannya pada minggu lalu menanggapi pengajuan gugatan hukum itu, Israel menyatakan menolak “dengan rasa jijik.”
Amerika Serikat pada hari yang sama mengkritik Afrika Selatan karena mengajukan kasus genosida, menolak tuduhan terhadap Israel atas perangnya di Gaza. “Pengajuan ini tidak ada gunanya, kontraproduktif dan sama sekali tidak memiliki dasar apapun,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby dalam sebuah konferensi pers.
Secara terpisah, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan, berdasarkan kajian Amerika Serikat, “kami belum melihat adanya tindakan yang merupakan genosida.”
“Genosida, tentu saja, adalah kekejaman yang keji,” kata Miller kepada para wartawan. “Itu adalah tuduhan yang tidak bisa dianggap enteng.” Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Mahkamah Internasional itu mengatakan “ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) di Istana Perdamaian di Den Haag … dalam proses yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.”
Permohonan Afrika Selatan, yang diajukan pada Jumat (23/12) lalu itu terkait dengan dugaan pelanggaran oleh Israel atas kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida. Afrika Selatan mengatakan “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih jauh terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.” Negara lain seperti Turkey, Malaysia, Iran dan negara muslim lainnya mendorong aar ICJ menghukum PM Israel Benyamin Netanyahu dan orang-orang yang terlibat, meskipun Israel dengan sekutunya AS menolak tuduhan itu.
Israel menolak tuduhan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Lior Haiat, menulis di platform X, “Israel dengan rasa jijik menolak fitnah darah yang disebarkan oleh Afrika Selatan dan penerapannya” kepada ICJ. “Fitnah darah” atau “blood libel” adalah sebuah referensi untuk konspirasi antisemitisme kuno.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menambahkan Israel menunjukkan “moralitas yang tak tertandingi” dalam perang Gaza dan ia juga menolak tuduhan Afrika Selatan.
Di antara beberapa langkah mendesak lainnya, Afrika Selatan juga meminta ICJ untuk memerintahkan “Israel agar segera menghentikan operasi militernya di dalam dan terhadap Gaza” dan agar kedua negara “mengambil semua langkah yang masuk akal dalam kekuasaan mereka untuk mencegah genosida.”
imbcnew/Voa ind/reuter/diolah/