IMBCNews, Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero, dan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan pada Selasa (25/7) dalam rangka penyaluran pembiayaan perumahan melalui program Tabungan Rumah Tapera bagi peserta pekerja mandiri Muhammadiyah.
Menko PMK sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi Bisnis dan Industri Halal mengatakan, kerja sama antara PP Muhammadiyah bersama dengan BTN dan BP Tapera merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang saling berbagi manfaat.
Menurutnya, dengan menggandeng PP Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah turut serta mensukseskan program pemenuhan rumah dari pemerintah.
“Mudah-mudahan ini menjadi kerja sama yang saling membagi manfaat. Kita mensukseskan program pemerintah sekaligus ikut mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama untuk warga Muhammadiyah,” jelasnya.
Slogan yang diusung dalam penandatanganan kerja sama ini adalah “Wujudkan Rumah Bagi Warga Muhammadiyah”, yang diharapkan membantu seluruh warga Muhammadiyah untuk mendapatkan rumah impian.
Dalam kerja sama tahap awal ini, pihak BP Tapera bersama BTN menyediakan stok rumah sebanyak 2.000 unit sampai akhir tahun 2023.
Sampai saat ini sudah disalurkan total sebanyak 403 rumah yang diakadkan dengan program pembiayaan perumahan Tapera, dengan rincian 30 rumah di Jabodetabek dan 373 rumah di luar Jabodetabek.
Rumah tersebut disalurkan kepada peserta pekerja mandiri Muhammadiyah dengan penghasilan rendah. Para pekerja mandiri mulai dari ustad hingga penceramah dan pengusaha kecil warga Muhammadiyah bisa membeli rumah dengan harga murah lewat Program Tabungan Rumah Tapera.
Peserta akan mendapatkan akses pembiayaan rumah yang murah dalam bentuk kredit perumahan rakyat (KPR) dalam bentuk DP 1% dari harga rumah dan bunga flat 5% hingga 20 tahun.
BP Tapera juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Basic Saving Account (BSA). Dengan BSA, para pekerja informal yang belum bankable bisa menabung lewat BTN dengan saldo boleh nol dan biaya transaksi gratis.
Skema ini membuka kesempatan untuk para pekerja mandiri yang belum bankable untuk dapat mengakses pembiayaan perumahan lewat BP Tapera.
Selain mendapatkan produk berupa rumah, para peserta juga akan mendapatkan tabungan lewat Tabungan Rumah Tapera. Program tersebut menggunakan sistem saving plan untuk tunjangan hari tua. Dengan demikian, diharapkan kelak ketika cicilan lunas, sisa uangnya menjadi aset berupa tabungan.
Dalam kesempatan itu hadir Komisaris Utama BTN Chandra M Hamzah, Dirut BTN Nixon L.P Napitupulu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Ketua Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah Arief Budimanta, Sekretaris Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah sekaligus Seskemenko PMK Andie Megantara.