IMBCNEWS | Jakarta, – Adagium sapu kotor tidak mungkin dapat membersihkan lantai kotor, nampaknya tepat jika dialamatkan aparatur Departemen Keuangan utamanya Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang selama ini sebagai ujung tombak melakukan pemungutan uang di masyarakat.
Para petugas publik itu sudah diberikan gaji dan tunjangan lainnya jauh lebih dari cukup. Tetapi dilapangan masih banyak melakukan “pat-gulipat” dengan para wajib pajak demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya. Oleh karenanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seyoginya perlu bertindak tegas kepada aparaturnya yang nakal dan brutal itu jika ingin menjadikan petugas pajak dan bea cukai sebagai aparatur yang bersih dan berwibawa.
Oleh kaenanya, pendapat Menko Polhukam Mahfud MD memnta menteri Keuangan Sri Mulyani bersikap tegas perlu didukung. Mahfud MD menyebutkan, temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar. “Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK),” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, dilansir CNN Indonesia Rabu (8/3).
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujarnya menambahkan.
KPK Harus Berani Berantas Geng Pejabat Pajak Korup
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” ujarnnya.
Belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari Kemenkeu terkait pernyataan Mahfud ini. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Kemenkeu untuk meminta keterangan.
Sebelumnya Kemenkeu menemukan harta tak jelas milik 69 pegawai. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan telah memeriksa anomali harta kekayaan pegawai internal itu.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo tembus Rp500 miliar selama periode 2019-2023.
Mutasi itu dilakukan dari 40 rekening milik Rafael dan keluarganya. Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.
imbcnews/cnn ind/kum/fra/diolah