IMBCNews, Gunungkidul | Produksi petani yang mengolah komoditas garam di Pantai Sepanjang mencapai 2.211 kilogram atau 2,2 ton selama 2023. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Rabu (6/3).
Wahid Supriyadi menjelaskan kawasan penghasil garam di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berada di Pantai Sepanjang, Siung, dan Dadapayam. Dari tiga lokasi produksi garam itu, sebut dia, hanya petani di Pantai Sepanjang yang tahun lalu masih memproduksi garam.
“Pada 2023 hanya Pantai Sepanjang yang masih aktif memproduksi garam. Sisanya berhenti operasi karena kerusakan sarana prasarana produksi,” kata Wahid.
Ia mengatakan tiga kawasan tersebut telah memproduksi garam sejak 2017 yang dimulai dari pelatihan oleh DKP DIY. Menurutnya, produksi garam yang ada daerah itu masih tergolong industri kecil sebab ada keterbatasan lahan tunnel.
Lahan produksi pun berhimpitan dengan lahan sektor wisata. Selain itu, terbatasnya alat produksi dan personel juga menjadi persoalan tersendiri.
Terkait bantuan sarana prasarana, DKP Gunungkidul pada 2024 hanya mampu memberikan bantuan pembinaan informal. Sasarannya lebih kepada monitoring produksi agar pembuatan garam dapat berjalan secara rutin.
“Kebetulan sarana produksi belum ada yang disalurkan, kebanyakan dari DKP DIY dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Anggarannya tidak ada,” katanya.
Wahid mengatakan petani garam pernah mendapat bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY untuk pengurusan izin SNI dan izin makanan dalam (MD) BPOM. Sampai saat ini, pasar petani garam masih berada di tingkat lokal.
“Di samping juga ada kolaborasi dengan wisata edukasi garam,” katanya.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul Hartini mengatakan pihaknya juga belum memiliki program pemberian bantuan sarana prasarana produksi bagi petani garam. Bantuan hanya sebatas pembinaan dan pendampingan.
“Persisnya mendorong dan mengarahkan terkait manajemen produksi, seperti higienis produk dan proses produksinya, kemasan, legalitas usaha,” kata Hartini. (Sumber: Antara)