IMBCNEWS – Kota Bekasi, – Dalam upaya Mengedukasi Masyarakat tentang Bahaya dari Dampak penyalahgunaan Narkoba serta untuk Meminimalisir peredaran Narkoba di Kota Bekasi . Polres Metro Bekasi Kota mengkoordinasikan pembentukan “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di RW 13, Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Senin [18/11/24] pada pukul.13.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Resnarkoba, AKP Drihanta, SH, beserta para Kanit Resnarkoba.
Hadir Ketua RW Dedi Rudianto, Ketua RT, serta Pokdarkamtibmas Jakamulya Bekasi Selatan. Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan bahwa RW 13 telah ditunjuk sebagai Kampung Bersinar melalui surat penunjukan dari Kapolres Metro Bekasi Kota.
AKP Drihanta mengatakan, “Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan upaya Polres Metro Bekasi Kota dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bekasi, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.”
Ketua RW Dedi Rudianto mengapresiasi kegiatan ini, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota yang telah mempercayai kami untuk menjadikan lingkungan kami sebagai Kampung Bersinar,” ungkapnya.
Rencana ke depan, kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung Bersinar meliputi pembentukan struktur organisasi, penyuluhan dan tes urine, senam sehat, patroli, serta problem solving. Deklarasi Kampung Bersinar akan dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024.
Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (*)
sas/imbc