Doktrin-doktrin kitab kuning menjadi ruh dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren.
IMBC News | Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Musabaqah Qira`atil Kutub Tingkat Nasional (MQKN) ke 7 di Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada 10-18 Juli 2023.
Kegiatan yang akan diikuti santri pondok pesantren dan mahasantri Ma’had Aly dari 35 provinsi di Indonesia ini mengusung tema ‘Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia’.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, MQKN tahun ini diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning.
“Ini menjadi bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan,” kata Waryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Waryono mengungkapkan, satu kekhasan pesantren yang tidak dimiliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuannya yang kuat berupa pengajaran kitab kuning (turats) yang hingga kini bertahan di pesantren.
“Melalui tradisi kajian kitab kuning, doktrin-doktrin kitab kuning yang bersumber dan merujuk Alquran dan Sunnah sebagai sumber utama, menjadi ruh dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren,” jelasnya.
Selain itu, tambah Waryono, acara MQKN ini diharapkan mampu melahirkan silaturahmi yang baik antar pesantren seluruh Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia merinci beberapa jenis lomba yang digelar dalam acara MQKN ke 7, antara lain; Musabaqah Qira’atil Kutub, Debat Bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, Debat Qanun hingga Lalaran Nadhom. Lomba Musabaqah Qira’atil Kutub bertujuan untuk menggali kemampuan santri dalam membaca, menerjemahkan dan memahami kitab kuning. Lomba ini terbagi ke dalam tiga Marhalah, yaitu Marhalah Ula, Marhalah Wustha, Marhalah Ulya dengan kategori peserta perorangan (putra dan putri).
“Peserta yang akan mengikuti lomba tersebut adalah para santri pesantren dan mahasantri Ma’had Aly dari 35 Kafilah Provinsi di Indonesia dan Pesantren Sunan Drajat selaku tuan rumah MQKN tahun 2023,” paparnya.
Para panitia yang tergabung dalam penyelenggara MQKN tahun 2023 ini merupakan gabungan dari unsur Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan Pesantren Sunan Drajat.
Waryono mengungkapkan, serangkaian acara MQKN 2023 ini nantinya juga akan digelar Halaqoh Ulama’ Nasional yang diikuti oleh 300 kiai/nyai nasional pada tanggal 15-17 Juli 2023.
Para kiai/nyai tersebut terdiri dari beberapa unsur, meliputi Pengasuh Pondok Pesantren, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (tingkat wilayah dan cabang), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM), Asosiasi Ma’had Aly (AMALI), Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS), hingga Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Halaqoh ini nantinya menjadi ruang pertemuan para ulama-ulama pesantren untuk mendiskusikan problem tantangan peradaban baru, melalui manhaj dan tradisi keislaman sebagaimana yang selama ini dijaga diamalkan oleh para ulama pesantren.
Selain itu, akan ada Pesantren Bisnis Expo yang menjadi ajang pameran bisnis pesantren. Para santri akan menampilkan berbagai produk unggulan pesantren yang memiliki nilai ekonomi, baik berupa komoditas, jasa, fashion, maupun inovasi teknologi.
“Akan ada 100-an booth pesantren hasil binaan Kemenag lewat program inkubasi bisnis pesantren. Yang mana program tersebut merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama, yakni Kemandirian Pesantren,” terang Waryono.
Sebagai informasi, MQKN untuk kali pertamanya diinisiasi oleh sejumlah kiai pesantren yang dimotori oleh Menteri Agama RI saat itu, Prof Dr KH Said Agil Husein Al-Munawwar.
MQK Tingkat Nasional ke-6 diselenggarakan di Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, pada 2017. MQK 2017 ini diikuti 1.456 santri dari 34 provinsi. Selain itu, ratusan ratusan official dan ribuan masyarakat yang hadir memeriahkan gelaran tersebut.
MQKN ke 7 Digelar di Pesantren Sunan Drajat 10-18 Juli 2023
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Musabaqah Qira`atil Kutub Tingkat Nasional (MQKN) ke 7 di Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada 10-18 Juli 2023.
Kegiatan yang akan diikuti santri pondok pesantren dan mahasantri Ma’had Aly dari 35 provinsi di Indonesia ini mengusung tema ‘Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia’.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, MQKN tahun ini diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning.
“Ini menjadi bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan,” kata Waryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Waryono mengungkapkan, satu kekhasan pesantren yang tidak dimiliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuannya yang kuat berupa pengajaran kitab kuning (turats) yang hingga kini bertahan di pesantren.
“Melalui tradisi kajian kitab kuning, doktrin-doktrin kitab kuning yang bersumber dan merujuk Alquran dan Sunnah sebagai sumber utama, menjadi ruh dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren,” jelasnya.
Selain itu, tambah Waryono, acara MQKN ini diharapkan mampu melahirkan silaturahmi yang baik antar pesantren seluruh Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia merinci beberapa jenis lomba yang digelar dalam acara MQKN ke 7, antara lain; Musabaqah Qira’atil Kutub, Debat Bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, Debat Qanun hingga Lalaran Nadhom. Lomba Musabaqah Qira’atil Kutub bertujuan untuk menggali kemampuan santri dalam membaca, menerjemahkan dan memahami kitab kuning. Lomba ini terbagi ke dalam tiga Marhalah, yaitu Marhalah Ula, Marhalah Wustha, Marhalah Ulya dengan kategori peserta perorangan (putra dan putri).
“Peserta yang akan mengikuti lomba tersebut adalah para santri pesantren dan mahasantri Ma’had Aly dari 35 Kafilah Provinsi di Indonesia dan Pesantren Sunan Drajat selaku tuan rumah MQKN tahun 2023,” paparnya.
Para panitia yang tergabung dalam penyelenggara MQKN tahun 2023 ini merupakan gabungan dari unsur Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan Pesantren Sunan Drajat.
Waryono mengungkapkan, serangkaian acara MQKN 2023 ini nantinya juga akan digelar Halaqoh Ulama’ Nasional yang diikuti oleh 300 kiai/nyai nasional pada tanggal 15-17 Juli 2023.
Para kiai/nyai tersebut terdiri dari beberapa unsur, meliputi Pengasuh Pondok Pesantren, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (tingkat wilayah dan cabang), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM), Asosiasi Ma’had Aly (AMALI), Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS), hingga Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Halaqoh ini nantinya menjadi ruang pertemuan para ulama-ulama pesantren untuk mendiskusikan problem tantangan peradaban baru, melalui manhaj dan tradisi keislaman sebagaimana yang selama ini dijaga diamalkan oleh para ulama pesantren.
Selain itu, akan ada Pesantren Bisnis Expo yang menjadi ajang pameran bisnis pesantren. Para santri akan menampilkan berbagai produk unggulan pesantren yang memiliki nilai ekonomi, baik berupa komoditas, jasa, fashion, maupun inovasi teknologi.
“Akan ada 100-an booth pesantren hasil binaan Kemenag lewat program inkubasi bisnis pesantren. Yang mana program tersebut merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama, yakni Kemandirian Pesantren,” terang Waryono.
Sebagai informasi, MQKN untuk kali pertamanya diinisiasi oleh sejumlah kiai pesantren yang dimotori oleh Menteri Agama RI saat itu, Prof Dr KH Said Agil Husein Al-Munawwar.
MQK Tingkat Nasional ke-6 diselenggarakan di Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, pada 2017. MQK 2017 ini diikuti 1.456 santri dari 34 provinsi. Selain itu, ratusan ratusan official dan ribuan masyarakat yang hadir memeriahkan gelaran tersebut. (Kadar Santoso)