IMBCNews, Jakarta | Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr H. Amirsyah Tambunan mengungkapkan, proses penetapan Ketua Umum MUI akan dilakukan dalam dua tahap, melalui rapat pleno dan rapat pleno.
“Rapat pleno pimpinan MUI akan dilaksanakan pada 15 Agustus, setelah itu (digelar) rapat paripurna,” ujar Amirsyah di Kantor MUI Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Amirsyah mengatakan, pemilihan Ketua Umum MUI digelar pada rapat paripurna setelah dilakukan rapat pleno oleh Dewan Pimpinan MUI. Adapun rapat paripurna akan melibatkan seluruh pengurus MUI Pusat yaitu Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan. “Waktunya belum ditetapkan,” ujar Amirsyah.
Seperti diketahui setelah KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI pada Maret 2022 hingga saat ini belum ada pengganti kiai yang juga Rais Aam PBNU ini.
Mengenai siapa yang akan menggantikan kiai Miftahul Akhyar, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan hanya menjawab singkat. “Sesuai dengan nama yang sudah ramai beredar,” ujarnya.
Adapun nama yang cukup santer yaitu, KH Anwar Iskandar, merupakan ulama NU asal Jawa Timur. Anwar dilahirkan di Desa Berasan, Banyuwangi, Jawa Timur pada 24 April 1950.
Kiai Anwar kini menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU periode 2022-2027. Ia juga masih aktif sebagai salah satu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI 2020-2025.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dr H Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, sesuai mekanisme Dewan Pimpinan akan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Pertimbangan MUI untuk mengesahkan ketum yang baru. Namun, ia tak merinci kapan rapat itu akan digelar.
Sementara salah seorang pengurus Dewan Pertimbangan MUI Prof. KH Maman Abdurrahman mengatakan, MUI segera menetapkan ketua umum pada bulan Muharram ini.
Menurut mantan Ketua Umum Persis ini, meski sekarang ada tiga wakil ketua umum, MUI perlu ada ketua umum, sehingga program organisasi bisa berjalan lebih baik. (Kadar Santoso)