IMBCNews, Jakarta | Usai acara Pembukaan Musyawarah Wilayah (Musywil) Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (11/3/2023) pagi di GOR Remaja Cempaka Putih, siangnya dilanjutkan dengan Pleno berlangsung di Gedung Da’wah PW Muhammadiyah, Jalan Kramat Raya 49 Jakarta Pusat. Pada pleno terkait laporan Panitia Pemilihan Calon Pimpinan ditemukan 3 nama yang dipandang kurang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke daftar calon tetap.
Menurut Wakil Sekretaris PWM DKI Drs Ateng, setelah Pleno telah ditetap sebanyak 71 calon yang akan dipilih dalam musywil yang berlangsung Ahad (12/3/2023), agar nantinya mendapatkan 13 besar atau formatur Calon Pimpinan terpilih di PWM DKI Jakarta, Periode 2022-2027.
“Dari 71 orang calon tersebut, tiga di antaranya sempat dipersoalkan peserta sidang hingga dilakukan voting. Persoalan sebetulnya tentang domisili, namun membuat 3 orang itu tidak langsung dimasukkan ke daftar calon tetap. Untuk memenuhi skala demokrasi, 3 nama itu diminta peserta sidang agar dilakukan voting dengan dua opsi dapat dimasukkan ke daftar calon tetap atau tidak,” sebut Ateng saat break untuk Shalat Magrib, Makan Malam dan Shalat Isya.
Hasil voting opsi B untuk memasukkan 3 nama tersebut agar dimasukkan ke daftar calon tetap ternyata unggul suara. Dari 216 suara, 5 abstain, opsi A mendapat suara 95 sedangkan opsi B meraih suara 116. Oleh sebab itu, sidang pleno pemutuskan dari yang semula di dalam daftar calon tetap 68 orang menjadi 71 orang calon tetap.
Pleno I, dipimpin Prof Agus Suradika M Pd didampingi H Supriadi Karsim membahas Tata Tertib Musywil dengan Narasumber Ketua PWM DKI KH Sun’an Miskan Lc. Pleno ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tata tertib pun disahkan pimpinan sidang.
Sidang dilanjutkan Laporan Pertanggung Jawaban PWM DKI Jakarta Periode 2020/2022 berlangsung lancar. Namun ketika Panitia Pemilihan dalam laporannya memasukkan 68 ke daftar calon tetap yang akan dipilih menjadi 13 orang Calon Pimpinan di PWM DKI, ada 3 nama calon sementara yang diusulkan peserta agar masuk dalam daftar calon tetap, sebab masalah mereka hanya domisili saja.
“Pada Pengurus PWM DKI Jakarta periode 2015-2020/2022 juga terdapat beberapa orang yang domisilinya sudah berubah ke luar Jakarta namun masih aktif kegitanan organisasi Muhammadiyah di Jakarta. Mereka itu tetap menjadi anggota Pimpinan Ranting atau Cabang atau Daerah yang ada di DKI Jakarta. Hal ini jadi pertimbangan saat pleno, sehingga voting dilakukan,” jelas Ateng. (Asy: MusywilPWM)