IMBCNews, Karawang | Sekira dua atau tiga hari sebelum dikumandangkan kemerdekaan Republik Indonesia, di Kabupaten Karawang menjadi tempat merumuskan naskah proklamasi. Dalam sejarah, Proklamator Soekarno-Hatta didaulat tokoh muda mau pun tua pejuang kemerdekaan yang lebih dulu berada di Rengasdengklok, agar hasil rumusan proklamasi segera didengungkan ke seantero jagad raya.
Demikian antara lain disebut Ketua Pembina Dewan Pengurus Cabang Syarikat Islam (DPC SI) Kabupaten Karawang Drs Acep Jamhuri M.Si., saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Wilayah Syarikat Islam (Musywil SI) Jawa Barat, berlangsung di Grand Hotel Karawang Indah, Jalan A Yani Bay Pass, Karawang, Sabtu (13/7).
Ia mengemukakan, peristiwa Rengasdengklok merupakan tekanan yang dilakukan sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Chaerul Saleh dan lainnya dari perkumpulan “Menteng 31” terhadap Soekarno dan Hatta. “Peristiwa ini berjalan sekitar tiga atau dua hari sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jakarta, 17 Agustus 1945,” ungkap Acep.
Bakal Calon Bupati Karawang yang telah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat, Golkar dan PAN ini menjelaskan, bahwa banyak tokoh SI yang berperan aktif memberikan dukungan terhadap upaya dilakukannya proklamasi.
“Termasuk pada saat Bung Karno dan Hatta disembunyikan di Rengasdengklok. Peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang ini merupakan bagian dari desakan masyarakat Indonesia untuk mempercepat proses proklamasi, di dalamnya banyak tokoh SI mengambil peran strategis, termasuk yang dari Bekasi,” jelasnya.
Menurut Acep wilayah Kabupaten Karawang sebelum terbitnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1956 adalah meliputi wilayah Bekasi, Purwakarta, Subang dan Karawang sendiri beserta Cikampek. “Tokoh-tokoh SI di wilayah Karawang masa itu sangat mendukung percepatan proklamasi yang pada waktunya Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia,” tambah dia.
Desakan yang dilakukan kepada Soekarno-Hatta, ungkap Acep lagi, merupakan desakan hingga ditemukannya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan, terutama setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.
“Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap kuat pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chaerul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan dalam tempo cepat. Maka itu rumusan naskah kemerdekaan di Rengasdengklok tercantum kata ‘dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” sebut mantan Sekda Karawang yang pensiun dari ASN mulai 1 Juni 2024.
Hal lain Acep juga mengemukakan harapan, selain dirinya mohon restu dan dukungan setelah memperoleh rekomendasi beberpa partai politik sebagai Calon Karawang 1, ia juga berharap Musywil SI Jabar yang dilaksanakan di Karawang ini dapat menghasilkan Pimpinan SI yang lebih berkualitas kompetensinya untuk lebih memajukan Jawa Barat dalam bidang da’wah, Pendidikan dan pengembangan ekonomi masyarakat. (eds/hhr-asy1307: lpt/lpg)