Oleh Dr. Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI
IMBCNEWS Jakarta Banyak orang dan atau negara yang tidak jujur kepada dirinya sehingga mereka dengan mudah menyalahkan Hamas yang menyerang Israel.
Kita memang tidak setuju dengan segala bentuk tindak kekerasan. Tetapi juga jangan lupa dengan latar belakang mengapa orang melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Disinilah saya lihat Barat tidak fair karena mereka lupa bahwa tindakan yang dilakukan oleh Hamas tersebut bukanlah merupakan aksi tapi adalah reaksi.
Reaksi terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh Israel selama ini yang telah mencaplok dan menjajah tanah rakyat Palestina, serta telah memperlakukan rakyat Palestina secara biadab dan tidak manusiawi terutama terhadap kaum perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa sehingga hal demikian telah membuat kemarahan yang luar biasa dari kalangan rakyat Palestina yang itu telah menggumpal selama sekitar 75 tahun.
Di samping itu juga ada tindakan-,tindakan lain yang dilakukan oleh israel yang telah menyakitkan hati rakyat Palestina yaitu tindakan Israel yang telah mencabut kebebasan rakyat Palestina untuk bergerak dinegerinya sendiri dimana Israel telah membuat aturan yang benar-benar menyulitkan rakyat Palestina karena Israel telah membatasi pergerakan rakyat Palestina dengan melarang dan membatasi mereka untuk bepergian di dalam daerah mereka sendiri .
Untuk menegakkan ketentuan tersebut para aparat dari pemerintah Israel telah menetapkan sebuah keharusan bagi adanya pemeriksaan terhadap setiap warga Palestina yang akan bepergian dan menggeledah barang-barang yang mereka bawa sehingga rakyat Palestina benar-benar telah merasa kehilangan kemerdekaan dan kebebasannya.
Pertanyaannya masih bisakah tindakan Israel tersebut di zaman modern yang menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan itu kita terima ?
Tentu saja tidak apalagi bagi kita bangsa Indonesia hal demikian jelas-jelas merupakan tindak yang sangat tercela karena hal demikian jelas-jelas tidak sesuai dengan isi dan amanat dari konstitusi negara kita seperti yang terdapat dalam alinea pertama mukaddimah UUD 1945 yang mengatakan; —
:Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Oleh karena itu sebagai bangsa yang anti terhadap penjajahan kita tentu saja merasa heran melihat sikap yang diperlihatkan oleh negara-negara barat dan amerika yang masih saja mendukung tindak penjajahan yang dilakukan oleh israel yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan .
Oleh karena itu kalau ada diantara kita sebagai warga bangsa yang bertanya mengapa kita tidak ikut saja dengan sikap yang diambil oleh Barat dan Amerika ?
Untuk menjawabnya selain harus kita kembalikan kepada konstitusi sebaiknya kita juga bertanya kepada orang yang masih punya hati nurani karena merekalah yang akan bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan baik dan benar.
imbcnews/diolah