IMBCNews, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyebut bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) murni bagian dari penegakan hukum.
Nasir menyampaikan hal itu pada Rabu (17/5/2023) di Jakarta. Menurutnya, Jaksa Agung yang sekarang ini (ST Burhanudiin) dalam pandangannya orang yang berani.
Ia mengungkap, Jaksa Agung saat ini jarang keluar dari Kejagung untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak luar.
“Sepertinya dia menahan diri untuk tidak melibatkan diri melakukan pertemuan dengan hal yang di luar tugas dan fungsinya sebagai Jaksa Agung,” ungkap Nasir sebagaimana dilansir Republika.
Dengan begitu, lanjut Nasir, mudah bagi Jaksa Agung untuk melakukan penegakkan hukum. Termasuk menangkap ‘ikan besar’. “Ini murni penegakkan hukum dalam pandangan saya,” katanya.
Nasir mengemukakan telah melihat ada tahap-tahap sebelum penetapan tersangka Johnny G Plate. “Sudah sampai pada penyidikan yang akan menetapkan tersangka, di antaranya adalah Johnny G Plate,” kata Nasir.
Mengenai kecurigaan penetapan tersangka ini bemuatan politis soal dukung mendukung capres, Nasir mengatakan kalau ada yang menyerempet ke dugaan itu, maka hanya spekulasi.
“Namanya juga spekulasi, bisa benar bisa juga salah tergantung dari mana mereka mendapatkan input,” jelas anggota DPR dari Aceh ini.
Diakuinya, di negara ini kadang penegakan hukum beririsan dengan masalah politik. Hal inilah yang membuat orang berspekulasi.
Dijelaskannya, sikap publik terhadap penetapan tersangka Johnny G Plate, akan mendukungnya. Selama proses penetapan tersangka Johnny G Plate sesuai dengan jalurnya.
“Cuma memang, secara pribadi saya kaget saja. Walau pun Johnny G Plate sudah beberapakali diperiksa, dan pemeriksaan terakhir ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini yang mengejutkan,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini.
Namun dengan melihat kerugian negara yang mencapai sekitar p. 8 triliun, Nasir bisa memahaminya. “Ini (kerugian negaranya) bukan angka kecil,” ungkapnya. (Sumber: Republika)