IMBCNEWS Jakarta | Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tiba di pertemuan faksi partai Likud di Knesset, parlemen Israel, di Yerusalem jelang diumumkannya mahkamah internasional (ICC) akan mengeluarkan perintah penangpakan dirinya sebagai penjahat perang.
Ia minta dukungan partainya untuk melindungi. Tetapi stelah ICC megelaurkan surat perintah penangkapan, seperti yang di release CNBC Indonesia pada Selasa, Netanyahu merespons langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dirinya, menolak. “Saya muak dengar informasi itu,” katanya.
Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang ceroboh. Apalagi, ICC telah menyamakan dirinya dan militer Israel (IDF) dan Hamas, yang disebutnya monster.
“Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, mengacu pada kota di Belanda tempat pengadilan tersebut bermarkas, dikutip dari AFP, Selasa.
“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan ‘monster’ Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?,” jelasnya.
“Ini seperti menciptakan kesetaraan moral setelah 11 September antara Presiden (George W) Bush dan Osama bin Laden, atau selama Perang Dunia II antara FDR (Franklin D Roosevelt) dan Hitler,” tambahnya lagi.
Netanyahu menuding ada hubungan antara rencana penangkapan ICC terhadapnya dengan protes selama berminggu-minggu di kampus-kampus Amerika Serikat (AS) soal perang Israel di Gaza. Ia menuturkan aksi ini adalah bentuk sikap anti semit baru.
“Seperti inilah bentuk anti-Semitisme yang baru, ia telah berpindah dari kampus-kampus di Barat ke pengadilan di Den Haag,” tunjuknya.
“Dia (Jaksa Khan) dengan kejam menuangkan bensin ke dalam api antisemitisme. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara kelompok anti semitisme terbesar di zaman modern,” klaim Netanyahu.
Lebih lanjut, Netanyahu pun berjanji akan tetap melanjutkan perangnya di Gaza. Meski, tekanan internasional terhadapnya semakin menguat untuk menghentikan perang.
“Saya berjanji bahwa tidak ada tekanan dan keputusan di forum internasional mana pun yang akan menghalangi kita untuk menyerang mereka yang berusaha menghancurkan kita,” katanya.
Sebelumnya ICC resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dengan tuntutan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan.
Keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan “kelaparan”. Mereka juga melakukan pembunuhan yang disengaja”, dan “pemusnahan”.
“Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” katanya dalam pengumuman dimuat laman yang sama.
“Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan Negara,” tambahnya.
“Kejahatan ini, menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” tegasnya.
Dikatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Israel “secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza”. Dikatakan ada “pengepungan total atas Gaza” bersamaan dengan “serangan lain terhadap warga sipil” termasuk “mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan”, “penghalangan pengiriman bantuan”, dan “serangan terhadap dan pembunuhan pekerja bantuan”.
“Tindakan-tindakan ini dilakukan, sebagai bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang dampaknya akut, terlihat, dan diketahui secara luas,” ujarnya lagi.
“Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya… Namun hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional, tambah pernyataan itu,” jelas jaksa ICC lagi.
“Terlepas dari tujuan militer apa pun yang mereka miliki, cara yang dipilih Israel untuk mencapainya di Gaza… adalah tindakan kriminal,” katanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengecam upaya surat perintah penangkapan Netanyahu. Ia mengatakan ini adalah aib sejarah.
Menurutnya Israel akan membentuk komite khusus untuk melawan hal itu. Pemerintah juga memulai upaya diplomatik untuk menentangnya.
“Ini adalah hari yang kelam bagi ICC,” tambah keterangan Kementerian Luar Negeri Israel.
Presiden Israel Isaac Herzog juga bereaksi. Ia mengatakan permohonan tersebut menunjukkan bahwa “sistem peradilan internasional berada dalam bahaya kehancuran”.
Perlu diketahui, perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas terhadap Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang. Militan Palestina itu juga menyandera 252 orang selama serangan itu, 124 di antaranya masih ditahan di Gaza termasuk 37 orang yang menurut tentara tewas.
Hamas menyebut alasan penyerangan karena penjajahan Israel di wilayah itu. Ini juga pembalasan dari penyerbuan Masjid Al-Aqsa di 2023 awal dan pengusiram warga Palestina di wilayah pendudukan Israel.
Israel kemudian membalas Hamas dengan melancarkan serangan balasan ke Gaza. Setidaknya 35.562 orang di Gaza tewas, sebagian besar adalah warga sipil, di mana sejumlah negara memandang Israel telah melakukan genosida.
imbcnes/cnbc ind/diolah/