IMBCNews, Islamabad | Pemerintah Pakistan menyerukan dilakukan penerapan penuh keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ), mengenai tindakan sementara untuk menghentikan tindakan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, pada Kamis (1/2/2024).
Dikutip dari WAFA, Jum’at (2/2), menekankan perlunya menerapkan keputusan ICJ untuk menegakkan hak asasi manusia dan identitas rakyat Palestina sesuai dengan Piagam PBB, resolusi yang relevan, dan hukum internasional.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Zahra Baloch dalam konferensi pers mengemukakan penerapan langkah-langkah sementara ini memerlukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat untuk mengakhiri penderitaan yang dihadapi rakyat Gaza.
”Oleh karena itu, Dewan Keamanan PBB harus memainkan peran yang diamanatkan untuk memberlakukan gencatan senjata dan melindungi rakyat Gaza dari kekejaman yang sedang berlangsung,” katanya.
Zahra Baloch menambahkan, Pakistan sangat prihatin atas penindasan yang sedang berlangsung terhadap rakyat Gaza oleh pasukan pendudukan Israel. Ia menegaskan, kecaman keras Pakistan atas serangan pasukan pendudukan Israel.
“Pendudukan Israel antaranya di dalam Rumah Sakit Ibnu Sina di Jenin, yang menyebabkan terbunuhnya tiga warga Palestina, dan mencatat, serangan ini adalah yang terbaru dari serangkaian serangan tidak manusiawi terhadap rumah sakit yang termasuk dalam kategori perang, kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.”
“Kekejaman yang sedang berlangsung ini bertentangan dengan semangat tindakan sementara yang diputuskan oleh Mahkamah Internasional untuk melindungi rakyat Gaza,” jelasnya.
Mengenai pengumuman beberapa negara untuk menangguhkan pendanaan untuk UNRWA, ia menyatakan, penangguhan pendanaan di tengah agresi dan penderitaan yang sedang berlangsung di Gaza juga bertentangan dengan semangat tindakan sementara ICJ yang menyerukan penyediaan layanan penting dan bantuan kemanusiaan untuk mengatasi permasalahan tersebut. kondisi menantang yang dihadapi warga Palestina di Gaza.
“Kami mendesak mempertimbangkan kembali keputusan untuk menangguhkan pendanaan UNRWA yang memiliki peran penting dalam melindungi dan mendukung rakyat Palestina,” kata juru bicara tersebut. (Sumber: MINA-T/Ind/P2)