IMBCNews, Karawang | Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Kepala Desa Pasirkaliki Engkos Koswara menyampaikan Musdesus yang berlangsung Jumat (1/9/2023) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kajian dinamika daya beli warga, sehingga pemerintah desa dapat menetapkan berapa orang warga yang berhak menerima BLT Dana Desa tahun 2023.
“Setelah dilakukan kajian dari hasil survey langan, musdesus melakukan pertimbangan-pertimbangan sehingga diputuskan penerima manfaat BLT Dana Desa di Pasirkaliki tercatat sebanyak 35 Kepala Keluarga,” katanya, seusai Musdesus yang digelar di Aula Kantor Desa Pasirkaliki, Jumat.
Engkos mengemukakan, jumlah penduduk Desa Pasirkaliki dalam kisaran tiga ribuan jiwa, atau sekitar 1.800 KK. “Jadi, termasuk sedikit jumlah warga yang berhak menerima BLT yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2023,” sebut dia.
Kemudian Engkos berharap, para penerima manfaat BLT dapat teringankan dari kesulitan ekonomi masing-masing. Sedangkan hasil Musdasus telah menetapkan 35 KK penerima BLT.
“Mereka, sebanyak 35 penerima manfaat BLT tersebut adalah penduduk yang tersebar di lima dusun di Desa Pasirkaliki,” pungkas Engkos. (hmd/asy-019)