Oleh Ida Alit Wiraatmaja, Dewas RRI 2010 – 2015 dan Wartawan Utama.
IMBCNEWS | Sebelumnya, saya telah membahas tentang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang meningkat sangat pesat dan kali ini akan bahas pengaruh cyber crimes dalam perekonomian di era disrupsi digital. Pokok pikran tersebut juga telah disampaikan dalam Kolom Bicara RRI.
Seperti diketahui, kemajuan teknologi sangat berpengaruh besar bagi masyarakat yang membawa dampak positif dan dampak negatif terhadap perkembangan manusia dan peradabannya.
Dampak negatif yang dimaksud antara lain terjadi maraknya penyebaran konten negatif di dunia maya dalam era revolusi industri 4.0 yang dapat diklasifikasikan sebagai cyber crimes atau kejahatan siber.
Saya mengutip pernyataan ahli hukum J. E Sahetapy, kejahatan erat kaitannya dan bahkan menjadi sebagian dari hasil budaya itu sendiri. Oleh sebab itu, semakin tinggi tingkat budaya dan semakin modern suatu bangsa, maka semakin modern pula kejahatan itu dalam bentuk, sifat dan cara pelaksanaannya.
Oleh sebab itu, diperlukan cyber security yang merupakan suatu tindakan untuk melindungi dan menjaga data penting dari serangan siber, baik data pribadi maupun, perusahaan, lembaga dan organisasi, disamping penggunaan internet cerdas untuk menyaring konten yang pantas disebarkan kepada publik.
Sebagaimana diketahui juga berbagai macam cyber threat atau ancaman siber mulai dari phising, malware, spam, dan lain sebagainya dilakukan dengan menggunakan data-data yang telah bocor.
Oleh sebab itu, keberadaan cyber security, disamping kita menunggu pengesahan draft Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, karena ini akan berguna untuk mencegah berbagai akses yang ilegal ke informasi yang tersambung di internet dan data kita.
Sejak pandemi covid-19, tingkat penggunaan internet di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat drastis, karena aktivitas masyarakat saat ini banyak dilakukan secara online, termasuk terjadinya tradisi baru work from home (WFH).
Seperti diketahui juga perkembangan teknologi digital juga membawa perubahan dalam perekonomian di Indonesia, salah satunya yaitu munculnya beragam aplikasi marketplace dan didukung pula dengan alat pembayarannya yang serba digital.
Berbagai aneka ragam penjualan bisa kita cari dengan mudah meskipun hanya dengan duduk di rumah mulai dari pesan makanan, membeli pakaian, alat elektronik bahkan transaksi banking. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi digital saat ini yang diiringi juga dengan makin rentannya risiko serangan siber menjadikan setiap individu, organisasi maupun perusahaan besar harus selalu berhati-hati dengan adanya cyber crimes yang menyerang tersebut.
Salah satu bentuk serangan cyber ini adalah ransomware yang dapat menyerang website yang bergerak di perekonomian digital.
Nah, kita ketahui bahwa pengaruh dengan tersedianya cyber security dalam perekonomian di era digital saat ini diantaranya dapat menghindarkan perusahaan dalam peretasan data penting yang menyebabkan produktivitas menjadi terganggu dan beresiko keluar cost tambahan untuk mengembalikan data tersebut.
Dengan demikian, adanya cyber security akan mampu menjaga reputasi perusahaan di mata publik karena konsumen tidak perlu khawatir akan kebocoran data pribadinya, memberikan perlindungan data dari oknum yang berniat mencari keuntungan dari data tersebut, disamping mampu mengantisipasi situs web seperti market place agar tidak mengalami sistem down serta mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi karyawan.
Kita juga bersyukur telah memiliki Undang Undang ITE, sehingga dapat melakukan penegakan hukum dalam setiap pelanggaran yang berhubungan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk di dalamnya jika terjadi kejahatan siber.
Demikian.
IMBCNEWS/***