IMBCNews, Timika | Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menjadi bagian dari usaha meningkatkan profesionalitas wartawan. Oleh karenanya, organisasi yang menaungi wartawan seperti PWI, AJI dan lainnya, perlu memprioritaskan pelaksanaan UKW.
Salah seorang penguji UKW di Timika Papua Tengah Dr Yusuf Ms MH., menyampaikan hal itu melalui pesan tertulis yang diterima IMBCNews Jumat (15/12) pagi. Penguji UKW yang akrab disapa Theo ini menyebutkan, bahwa amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, antara lain mengamanati Dewan Pers perlu meningkatkan kapasitas wartawan di tanah air.
“Oleh karenanya, selain tugas dari Dewan Pers, suatu lembaga insan pers atau asosiasi pers, menjadi bagian tidak terpisahkan sebagai pemikul amanat UU No 40/1999 untuk turut andil meningkatkan kapasitas dan profesionalitas wartawan,” kata Theo seusai UKW di Timika Kamis malam.
Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak yang melaksanakan UKW angkatan pertama tahun 2023 di Timika, Papua Tengah. Kegiatan UWK ini diikuti lebih dari 30 orang, terdiri dari kelas utama, madya dan muda, di mana para pengujinya dari Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Makasar dan Papua.
Menurut Theo, Timika adalah sebuah kabupaten tetapi rasanya mirip seperti provinsi. Oleh karenanya wartawan yang ada perlu punya standar tinggi mengingat perusahaan multi nasional seperti Freport dan anak perusahaan lainnya berada di Timika.
Salah seorang peserta mata Uji Kelas Madya mengatakan, setelah ia ikut UKW yang mentor pengujinya Dr Theo Yusuf terasa ada di kelas. “Karena, selain mengerjakan materi ujian juga diselingi dengan diskusi hukum dan keilmuan jurnalistik,” kata peserta tersebut.
Dikemukakan juga, lembaga pers itu tidak hanya punya struktur organisasi pemimpin redaksi dan wartawan, tetapi juga ada perusahaan penerbit yang bertanggung jawab meningkatkan kapasitas wartawannya. Sehingga memungkinkan aparat kepolisian tidak langsung menjemput jika ada pengaduan pihak lain terkait pemberitaan.
“Selama ini aparat mudah memanggil atas aduan pencemaran nama baik, berita merugikan dan lain sebagainya. Ternyata, dalam UU Pers dan MoU dengan Kapolri dan Kejaksaan, ada mekanisme khusus dalam menangani kasus pers,” sebut peserta uji seusai diskusi dengan mentor.
Ada pun UKW tersebut, telah diawali acara pembukaan oleh Bupati Timika dan yang mewakili. Acara pembukaan ini dihadiri sejumlah pejabat Danrem dan Kapolres serta pejabat Pemda lainnya. (Asy: pr/ukw)